ASPIRASIKU – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya angkat bicara terkait pemindahan Ibukota Negara (IKN) dari Jawa ke Pulau Kalimantan.
Anies Baswedan menyatakan pemindahan IKN ini sudah diatur dalam Undang-Undang, sehingga pemerintah wajib menjalankannya.
Hal itu disampaikannya saat diwawancarai oleh Jurnalis Senior Karni Ilyas di Youtube @Karni Ilyas Club.
Dalam wawancara itu, Karni bahkan menanyakan komitmen Anies Baswedan apakah akan tetap melanjutkan pembangunan IKN Nusantara kalau nanti dia terpilih jadi Presiden RI?
Menjawab hal itu, Anies mengatakan akan melanjutkan program pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur jika dilantik menjadi presiden RI.
Sebab, menurut dia, hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Baca Juga: Berburu Scudeto Seri A : Lazio Kontra Juventus di Stadion Olimpico Roma, Cuadrado Dipastikan Absen
“Pemindahan ibu kota kini sudah bukan sebuah gagasan, melainkan aturan yang harus dijalankan setiap presiden,” kata dia.
“Yang perlu saya ingatkan, bahwa kita pindah ke IKN Nusantara ini juga bukan gagasan saya. Endak, ini sudah ada sejak Bung Karno tahun 1960-an,” tambahnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi menyatakan alasan utama pemerintah akhirnya memutuskan memindahkan ibu kota adalah untuk pemerataan pembangunan.
Selain itu, Presiden menilai Pulau Jawa sudah terlalu padat sehingga menurutnya Indonesia memerlukan pemerataan pembangunan.
"Tidak Jawa sentris tapi Indonesia sentris," tuturnya.***