Ada 13 Metode Identifikasi Jenazah, DVI Polri Gunakan 3 Metode Identifikasi Korban Kebakaran Depo Pertamina

photo author
- Minggu, 5 Maret 2023 | 07:45 WIB
Ada 13 Metode Identifikasi Jenazah, DVI Polri Gunakan 3 Metode Identifikasi Korban Kebakaran Depo Pertamina (pixabay.com/users/thedigitalartist-202249/)
Ada 13 Metode Identifikasi Jenazah, DVI Polri Gunakan 3 Metode Identifikasi Korban Kebakaran Depo Pertamina (pixabay.com/users/thedigitalartist-202249/)
ASPIRASIKU - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri gunakan tiga metode untuk mengidentifikasi jenazah korban kebakaran yang terjadi di Depo Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara, pada Jumat malam 3 Maret 2023.
 
Tiga metode yang digunakan DVI Polri untuk identifikasi jenazah korban kebakaran yang terjadi di Depo Pertamina, Plumpan diungkap oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
 
 
 
Tiga metode yang digunakan DVI Polri untuk identifikasi jenazah korban kebakaran di Depo Pertamina, Plumpang yang pertama adalah Identifikasi dilakukan dengan menggunakan DNA.
 
 
"Ini butuh laboratorium DNA. Labfor Polri sudah mengirim sampel DNA dari pihak keluarga sebanyak sepuluh. Ini masih diproses tim DVI Polri," tuturnya dikutip Aspirasiku dari Antara
 
"Sedangkan untuk metode kedua adalah ontologi, yaitu mengidentifikasi melalui gigi.
 
Serta untuk metode ketiga menggunakan sidik jari," ucap Dedi.
 
 
Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara terbakar pada Jumat malam 3 Maret 2023.
 
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat 17 orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
 
Selain itu, terdapat 49 orang luka berat dan dua orang luka ringan.
 
 
Identifikasi jenazah merujuk pada proses mengenali dan menetapkan identitas seseorang yang telah meninggal dunia.
 
Biasanya dilakukan untuk tujuan pemulangan jenazah ke keluarga atau kerabatnya, atau untuk kepentingan investigasi hukum atau kriminal.
 
Identifikasi jenazah dilakukan melalui berbagai metode dan teknik yang digunakan untuk mengidentifikasi jenazah
 
 
Termasuk metode identifikasi visual, dental, sidik jari, DNA, dan forensik.
 
Identifikasi jenazah yang akurat dan tepat waktu sangat penting dilakukan untuk memastikan bahwa jenazah sesuai dengan yang dimaksud.
 
Sehingga jenazah bisa dikirim kembali ke keluarga atau kerabatnya dengan tepat dan juga untuk kepentingan investigasi hukum atau kriminal.
 
 
Metode identifikasi jenazah yang lengkap harus dilakukan secara sistematis dan hati-hati untuk menghindari kesalahan identifikasi.

Metode identifikasi yang tepat dapat membantu mengidentifikasi jenazah dengan cepat dan akurat

sehingga keluarga atau orang yang terkait dengan jenazah dapat segera mengetahui keadaan jenazah dan memulai proses pemakaman atau investigasi lebih lanjut.

Baca Juga: Wapres Tegaskan Korban Kebakaran Depo Plumpang Ditanggung Pertamina

13 Metode identifikasi jenazah yang lengkap meliputi

1. Identifikasi Visual

Identifikasi visual dilakukan dengan cara melihat wajah, rambut, kulit, pakaian, dan tato pada jenazah.

Identifikasi visual dapat membantu mengidentifikasi jenazah jika jenazah dalam kondisi baik dan jika orang yang mengenal jenazah melihat jenazah.

Baca Juga: 3 Minuman Tradisional Khas Indonesia Cocok Diminum Saat Musim Penghujan: Betawi, Jogja, Malang Ada Di Sini

2. Identifikasi Sidik Jari

Identifikasi sidik jari dilakukan dengan membandingkan sidik jari jenazah dengan sidik jari yang sudah terdaftar di database kepolisian atau instansi terkait lainnya.

Identifikasi sidik jari biasanya digunakan ketika jenazah sudah dalam kondisi yang sangat membusuk atau tidak dapat diidentifikasi melalui identifikasi visual.

3. Identifikasi Gigi

Identifikasi gigi dilakukan dengan membandingkan gigi jenazah dengan catatan medis gigi dari pasien.

Identifikasi gigi dilakukan oleh dokter gigi atau ahli forensik. Identifikasi gigi sering digunakan ketika jenazah dalam kondisi yang sangat membusuk atau terbakar.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini: Papa Surya Terkejut Melihat Sang Putra Mahkota Anaknya Ada di Depan Rumah Bersama Ratih

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agustinus Leantoro

Sumber: ANTARA, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X