Waduh! Terungkap Harta Kekayaan 69 Pegawai Kemenkeu Nilainya Tidak Wajar

photo author
- Kamis, 2 Maret 2023 | 20:00 WIB
Ada 69 pegawai Kemenkeu yang memiliki harta kekayaan tak wajar. (Humas Setkab)
Ada 69 pegawai Kemenkeu yang memiliki harta kekayaan tak wajar. (Humas Setkab)

ASPIRASIKU - Sebanyak 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terungkap memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.

Ini tidak lain atas rentetan kasus Mario Dandy yang menyorot harta kekayaan eks mantan pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Atas temuan tersebut Kemenkeu dikabarkan akan memeriksa harta kekayaan 69 pegawainya yang dianggap tidak wajar.

Baca Juga: Daftar Pemenang MasterChef Indonesia dari Season 1 sampai 9, Jesselyn Lauwreen Ternyata Menang di Season Ini

Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, mengatakan bahwa para pegawai tersebut akan dipanggil untuk diperiksa secara formal dan material.

"Total 69 pegawai yang tidak jelas akan dipanggil dan diperiksa. Kami melakukan pemeriksaan dengan data analitik untuk mengetahui anomali harta kekayaan pegawai Kemenkeu," kata Awan Nurmawan dalam konferensi pers.

Awan menjelaskan bahwa setelah menemukan anomali, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait harta yang tidak dilaporkan atau transaksi yang mencurigakan.

Baca Juga: Anupamaa Episode Terakhir, Pencarian Cinta Sejati Anupamaa Akankah Berlabuh ke Anuj atau Kembali kepada Vanraj

"Ada 33 pegawai tidak jelas dalam pelaporan tahun 2021 dan 36 pegawai tidak jelas dalam pelaporan sebelumnya," tambahnya.

Panggilan terhadap 69 pegawai tersebut dilakukan sebagai verifikasi. Jika ditemukan kejanggalan, maka akan dilakukan investigasi lebih lanjut.

Awan menyatakan bahwa Kemenkeu sudah memiliki daftar nama pegawai yang memiliki masalah terkait hartanya.

Baca Juga: 20 Contoh Soal UAS Bahasa Indonesia dan Kunci Jawaban kelas 11 SMA MA semester 2 Tahun 2023

"Kami memiliki rincian data namanya, tetapi kami tidak dapat membukanya di sini," tegasnya, demikian dilansir Apsirasiku dari PMJ News.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X