ASPIRASIKU - Pada 9 Februari dikenal sebagai Hari Pers Nasional dan juga Hari Kavaleri Indonesia.
Latar belakang penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional adalah karena hari tersebut merupakan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
PWI didirikan untuk menekankan pentingnya peran wartawan sebagai aktivis dalam pemberitaan yang dapat membangkitkan nasionalisme masyarakat.
Baca Juga: Prediksi Ikatan Cinta: TIDAK MUNGKIN! Kayla Bukanlah Hasil Perselingkuhan Nia dengan Aldebaran
Sementara gagasan Hari Pers Nasional sendiri dimulai pada Kongres-28 PWI tahun 1978 di Padang, dengan tujuan untuk memperingati keberadaan dan peran pers Indonesia.
Adanya peringatan Hari Pers Nasional tidak lepas dari tokoh Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo (1880–1981), yang merupakan salah satu tokoh perintis Pers Nasional yang kini dijuluki sebagai "Bapak Perintis Jurnalistik Nasional".
Namun, keinginan untuk memperingati Hari Pers Nasional baru disetujui oleh Dewan Pers pada sidang ke-21 tahun 1981 di Bandung.
Baca Juga: Paling Lezat! Ini 3 Wisata Kuliner di Lampung yang Harus Dicoba saat Liburan
Empat tahun kemudian, Hari Pers Nasional resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.
Setiap tahun, Hari Pers Nasional dirayakan dengan berbagai kegiatan di berbagai ibu kota provinsi di seluruh Indonesia.
Peringatan ini diselenggarakan secara nasional untuk memperingati peran penting wartawan dan jurnalistik nasional.
Hari Pers Nasional memiliki peran penting dalam meningkatkan solidaritas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan meluaskan peran pers bagi masyarakat Indonesia.
Pada momen ini, kode etik dan kualitas pers Indonesia harus diingatkan dan diterapkan untuk selalu dijaga.