KLH Setop 3 Perusahaan di Hulu Batang Toru Usai Banjir Bandang Tapsel, Terungkap Pembukaan Lahan Masif

photo author
- Minggu, 7 Desember 2025 | 11:00 WIB
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara. (Kementerian LH/BPLH)
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara. (Kementerian LH/BPLH)

TAPANULI SELATAN, ASPIRASIKU — Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah permukiman di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, pada akhir November 2025, terus menyisakan duka mendalam.

Selain menimbulkan kerusakan parah, muncul pula dugaan kuat bahwa aktivitas pembukaan lahan di kawasan hulu turut memperparah bencana tersebut.

Sebelumnya, publik dikejutkan oleh beredarnya video gelondongan kayu yang hanyut dari kawasan Batang Toru menuju Garoga.

Temuan itu memicu kekhawatiran bahwa pembukaan lahan untuk pertambangan dan perkebunan sawit menjadi salah satu pemicu utama banjir-longsor di Tapsel.

Baca Juga: Perpres 32/2024 Jadi Sorotan, Media Desak Kerja Sama Setara dengan Platform Digital

Sejumlah pihak bahkan mendesak pemerintah menghentikan seluruh aktivitas perusahaan yang beroperasi di area tersebut.

KLH Turun Tangan, Perintahkan Seluruh Perusahaan Hentikan Operasional

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akhirnya angkat bicara terkait penyebab tragedi ini.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi udara pascabencana untuk menelusuri aktivitas di daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru.

“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan,” tegas Hanif dalam keterangan resmi, Sabtu (6/12/2025).

Baca Juga: PWM Lampung Rayakan Milad ke-113, Serahkan Produk Unggulan UMKM SIGERpreneur kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil guna memastikan penyebab kerusakan ekologis yang memicu turunnya material kayu, lumpur, hingga terjadinya erosi besar-besaran.

Tiga Perusahaan Ditindak, Diminta Hadir di Pemeriksaan Resmi

Hanif mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangi tiga perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X