- Mengisi form data peserta mudik dan mengupload dokumen E-KTP, Kartu Keluarga dan swafoto/foto selfi pendaftar pada kolom aplikasi yang sudah disediakan
Baca Juga: 5 Kampus Terunggul di Kota Malang dengan Akreditasi Unggul dari BAN-PT
- Anak mulai dari 4 tahun kebawah (Infant) yang ikut mudik tetap harus didaftarkan dengan satu kota tujuan yang sama
- Apabila ada pembatalan dari pihak peserta agar diinformasikan ke Call Centre melalui Whatsapp/Phone
- Peserta mudik akan menerima informasi dan pemberitahuan lolos atau tidaknya dari hasil verifikasi melalui aplikasi jawara mudik DISHUB Provinsi Banten melalui Whatsapp
Baca Juga: 27 Contoh Soal Cerdas Cermat Pengetahuan Umum Dunia Tingkat SMP dan SMA! Lengkap dengan Jawabannya
- Peserta mudik dari dalam Provinsi Banten wajib melakukan check-in untuk pengambilan kelengkapan peserta mudik di hari keberangkatan
- Peserta mudik dari luar Provinsi Banten wajib melakukan check-in untuk pengambilan kelengkapan peserta mudik di hari keberangkatan
- Tujuan mudik yang sudah dipilih pada saat mendaftar online dan sudah terverifikasi oleh panitia tidak bisa diubah lagi
Baca Juga: 10 Contoh Soal Matematika Logaritma Kelas 12 SMA Lengkap Beserta Jawabannya!
- Peserta mudik akan menerima informasi dan pemberitahuan lebih lanjut melalui Whatsapp
- Pemudik wajib hadir paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan
Titik Kumpul dan Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis
Baca Juga: UMKM Abe Kreasi Ubah Limbah Kayu Jadi Produk Bernilai Ekonomis, Ikut BRI UMKM EXPO(RT) 2025
- Lokasi keberangkatan mudik gratis dari Provinsi Banten ke luar Provinsi Banten berada di halaman Masjid Raya Al-Bantani - Pancaniti Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani Palima, Kel. Surabaya, Kec. Curug, Kota Serang - Banten, 42171