ASPIRASIKU – Bukan hanya jadwal dan materi saja, tetapi larangan dan sanksi Seleksi Kompetensi PPPK 2024 periode I wajib diketahui.
Apalagi bagi peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK 2024 di Kabupaten Pesisir Barat periode I perlu meninjau larangan dan sanksi.
Lantas, apa saja larangan dan sanksi Seleksi Kompetensi PPPK 2024 di Kabupaten Pesisir Barat periode I?
Baca Juga: Titik Lokasi dan Jadwal Selkom PPPK dan SKB CPNS 2024 di Kanreg I BKN Yogyakarta, CEK Daftarnya!
Dilansir laman pesisirbaratkab.go.id, berikut ini adalah larangan dan sanksi Seleksi Kompetensi PPPK 2024 di Kabupaten Pesisir Barat periode I.
Larangan:
1. Menitipkan barang-barang berharga ditempat penitipan barang yang telah disediakan
Baca Juga: Memilah Dokumen Sesuai dengan Jenisnya, Soal PPPK dan Jawabannya
2. Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun
3. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya
4. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT
Baca Juga: Salah Satu Alasan Mengapa Bangsa Indonesia Harus Bangga Karena Memiliki Ideologi Pancasila Adalah...
5. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung
6. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung