ASPIRASIKU – Setelah melakukan tahapan Seleksi Administrasi, para peserta CPNS 2024 menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pelaksanaan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan segera dimulai.
Dikutip dari Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5419/B-KS.04/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA 2024, pada 16 Oktober-14 November 2024.
Sebelum tiba, peserta wajib mengetahui ketentuan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, sebagai berikut ini.
Jumlah Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
1. Jumlah soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yaitu 110 butir soal dengan rincian sebagai berikut ini.
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 butir soal
- Tes Intelegensi Umum (TIU): 35 butir soal
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 butir soal
2. Bobot Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)