ASPIRASIKU – Para pelamar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka penerimaan seleksi CPNS 2024.
Pembukaan seleksi CPNS 2024 di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dimulai pada tanggal 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka seleksi CPNS 2024 diperuntukkan bagi pelamar lulusan pendidikan SMA atau sederajat, Diploma III hingga Profesi.
Baca Juga: Update! Lowongan Kerja Agustus 2024: PT PELNI Buka 3 Posisi, CEK di Sini
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menetapkan kebutuhan formasi CPNS 2024 dengan sebanyak 4.413.
3.673 formasi CPNS 2024 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk jabatan Tenaga Kesehatan sebanyak 740 formasi, dan jabatan Teknis sebanyak 3.673 formasi.
Adapun persyaratan seleksi CPNS 2024 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sebgai berikut ini.
Persyaratan Umum:
- Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia
- Pelamar lulusan pendidikan Doktor (S3), Magister (S2), Pendidikan Profesi, Sarjana (S1), Diploma IV (DIV), dan Diploma III (DIII) paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar PNS
Baca Juga: Wahdi Belum Miliki Wakil, Pengamat Sebut Birokrat Paling Cocok
- Pelamar lulusan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 30 tahun pada saat melamar PNS
- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih