Joko Widodo Cuma Punya Uang Tunai dan Saldo Simpanan Rp16 Juta, Total Harta Kekayaan Hanya Rp596.795.709

photo author
- Minggu, 5 November 2023 | 11:23 WIB
Total Harta Kekayaan Joko Widodo Rp596.795.709, Tidak Punya Mobil, Ada 4 Motor (elhkpn.kpk.go.id)
Total Harta Kekayaan Joko Widodo Rp596.795.709, Tidak Punya Mobil, Ada 4 Motor (elhkpn.kpk.go.id)

ASPIRASIKU - Minggu, 5 November 2023, tim Aspirasiku mengakses Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK dan memperoleh rincian harta kekayaan Joko Widodo.

Harta kekayaan Joko Widodo ini mencapai total yang dilaporkan di LHKPN KPK sebesar Rp596.795.709.

Namun laporan harta kekayaan Joko Widodo ini bukanlah konteks Presiden Indonesia yang akrab disapa Jokowi.

Baca Juga: Harta Kekayaan Joko Widodo Hanya Rp596 Juta, Tidak Punya Mobil, Cuma Punya 3 Motor Merk Honda dan 1 Yamaha

Laporan harta kekayaan Joko Widodo senilai Rp596.795.709 ini adalah seorang kepala desa di Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

Laporan harta kekayaan ini mencerminkan jenis laporan awal ketika Joko Widodo pertama kali menjabat sebagai kepala desa pada tanggal lapor 31 Juli 2023.

Nilai total harta kekayaan yang dilaporkan Joko Widodo sebesar Rp596.795.709 ini tersebar ke berbagai data bidang harta kekayaan.

Baca Juga: Rekap Hasil Hylo Open 2023 - Berhasil Taklukan Lawan, 2 Wakil Indonesia Berhasil Melaju ke Babak Final

Harta kekayaan terbesar yang dimiliki oleh Joko Widodo terkait dengan kepemilikan tanah dan bangunan, dengan rincian sebagai berikut:

1. Tanah dan bangunan seluas 240 m2/200 m2 di Kab/Kota Boyolali, hasil sendiri senilai Rp240 juta.

2. Tanah seluas 73 m2 di Kabupaten/Kota Boyolali senilai Rp182 juta.

3. Tanah seluas 100 m2 di Kabupaten/Kota Boyolali senilai Rp100 juta.

Baca Juga: Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Punya Uang Tunai dan Saldo Rekening Capai Rp16 M, Ini Harta Kekayaannya

Ketiga properti tersebut memiliki total nilai sekitar Rp522 juta dan disebutkan dalam LHKPN KPK sebagai hasil kepemilikan sendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Sumber: elhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X