ASPIRASIKU - Minggu, 5 November 2023, tim Aspirasiku mengakses Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK dan memperoleh rincian harta kekayaan Joko Widodo.
Harta kekayaan Joko Widodo ini mencapai total yang dilaporkan di LHKPN KPK sebesar Rp596.795.709.
Namun laporan harta kekayaan Joko Widodo ini bukanlah konteks Presiden Indonesia yang akrab disapa Jokowi.
Laporan harta kekayaan Joko Widodo senilai Rp596.795.709 ini adalah seorang kepala desa di Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
Laporan harta kekayaan ini mencerminkan jenis laporan awal ketika Joko Widodo pertama kali menjabat sebagai kepala desa pada tanggal lapor 31 Juli 2023.
Nilai total harta kekayaan yang dilaporkan Joko Widodo sebesar Rp596.795.709 ini tersebar ke berbagai data bidang harta kekayaan.
Harta kekayaan terbesar yang dimiliki oleh Joko Widodo terkait dengan kepemilikan tanah dan bangunan, dengan rincian sebagai berikut:
1. Tanah dan bangunan seluas 240 m2/200 m2 di Kab/Kota Boyolali, hasil sendiri senilai Rp240 juta.
2. Tanah seluas 73 m2 di Kabupaten/Kota Boyolali senilai Rp182 juta.
3. Tanah seluas 100 m2 di Kabupaten/Kota Boyolali senilai Rp100 juta.
Ketiga properti tersebut memiliki total nilai sekitar Rp522 juta dan disebutkan dalam LHKPN KPK sebagai hasil kepemilikan sendiri.