Bakal Diberi Gaji Lebih Besar dari UMP 2023, Ini Formasi Guru PPPK 2023 di Sumatera Utara

photo author
- Rabu, 27 September 2023 | 14:00 WIB
Jumlah Formasi dan Gaji Guru PPPK 2023 Sumatera Utara (sumutprov.go.id)
Jumlah Formasi dan Gaji Guru PPPK 2023 Sumatera Utara (sumutprov.go.id)

ASPIRASIKU - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membuka kesempatan untuk calon Tenaga Guru dalam rekrutmen PPPK 2023.

Diketahui, Pemprov Sumatera Utara membutuhkan 2000 Tenaga Guru pada formasi kebutuhan PPPK 2023 dan sudah siapkan besaran gaji lebih besar dibanding UMP 2023.

Nantinya besaran gaji guru PPPK 2023 di Provinsi Sumatera Utara lebih besar dari Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023 di wilayah setempat.

Baca Juga: PENTING! Ini Contoh Teks Kata Sambutan yang Bisa Disampaikan dalam Pembukaan Acara Maulid Nabi 2023

Informasi besaran gaji dan jumlah formasi PPPK 2023 untuk Tenaga Guru di Pemprov Sumatera Utara ini bisa dilihat di laman sscasn.bkn.go.id.

Selain itu, Pemporov Sumatera Utara lewat Badan Kepegawaian sudah keluarkan pengumuman Nomor: 800.1.13.2/4880/BAPEG/IX/2023.

Dimana pengumuman tersebut tentang seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023.

Baca Juga: 15 Pantun Tentang Maulid Nabi Muhammad SAW, Cocok untuk Dibagikan ke Sosial Media

Diketahui selain kebutuhan 2000 Tenaga Guru, PPPK yang dibutuhkan di lingkungan Pemprov Sumatera Utara juga Tenaga Kesehatan sebanyak 250 formasi, dan 136 untuk Tenaga Teknis.

Untuk Tenaga Guru PPPK 2023 di Sumatera Utara ini besaran gaji yang akan diperoleh mencapai Rp3.378.465-Rp4.027.728.

Jadi besaran minimal gaji guru PPPK 2023 Sumatera Utara mencapai Rp3.378.465 dan penghasilan maksimal mencapai Rp4.027.728.

Baca Juga: Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional PPPK 2023: BKKBN Buka 2.044 Formasi untuk SMA hingga S1

Tentunya besaran penghasilan atau gaji guru PPPK 2023 ini lebih besar dibandingkan dengan UMP 2023 Sumatera Utara.

Besaran UMP 2023 Sumatera Utara yang sudah ditetapkan dan berlaku sejak awal tahun 2023 besarannya Rp2.710.493.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Sumber: sumutprov.go.id, sscasn.bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X