- Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum
Baca Juga: Gus Yaqut Melawan! Tegaskan Rapat Harian Syuriyah Tak Berwenang Pecat Ketua Umum PBNU
- Bersedia mematuhi setiap peraturan dan/atau tata tertib yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan (informasi lebih lanjut dapat dilihat pada menu FAQ)
- Bersedia mengundurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di instansi/Lembaga/Perusahaan sebelumnya, dalam hal diterima menjadi calon Pegawai OJK
- Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK
- Bersedia ditempatkan di seluruh kantor Otoritas Jasa Keuangan baik di pusat maupun daerah
- Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau sosial kemasyarakatan
Persyaratan Khusus:
Baca Juga: Semeru Masuki Fase Aktivitas Tinggi, Zona Bahaya Diperluas Hingga 20 Km
Pendidikan Calon Asisten Manajer Angkatan 9 (PCAM 9):
- Lulusan D-IV/S1/S2/S3 PTN/PTS Dalam Negeri atau Luar Negeri dengan IPK 3,00/4,00
- Lulusan D-IV/S1 berusia maks. 29 tahun dan S2/S3 berusia maks. 33 tahun
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Penyelundupan Balpres Ilegal Senilai Rp4 Miliar
- Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Agribisnis, Hukum, Statistik, Matematika, Aktuaria, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi, Data Science/Analytics, Komunikasi, Desain Komunikasi Visual, Hubungan Internasional, Teknik Industri, Teknik Sipil, Arsitektur/Kimia/Lingkungan/Mesin/Elektro/Fisika