Depok Mulai Vaksinasi Penyandang Disabilitas

photo author
- Sabtu, 28 Agustus 2021 | 13:00 WIB
vaksinasi penyandang disabilitas. (Berita Depok)
vaksinasi penyandang disabilitas. (Berita Depok)

ASPIRASIKU - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai melaksanakan vaksinasi covid-19 bagi warga disabilitas.

Warga penyandang disabilitas dapat melaksanakan vaksinasi di setiap Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas setempat.

Dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Depok telah mempersiapkannya. Sementara pelaksanannya akan dilangsungkan sesuai jadwal masing-masing.

“Disabilitas yang ingin divaksin sudah disiapkan di Puskesmas, tapi harus melakukan pendaftaran lebih dulu sesuai dengan link masing-masing,” jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Depok, Umi Zakiati, dikutip dari laman Berita Depok, Jumat 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Alasan Youtuber Gita Savitri Mantap Menentang Stigma: Sudah Nikah Harus Punya Anak!

Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi warga penyandang disabilitas untuk menjalani vaksinasi antara lain memiliki KTP atau berdomisili di Kota Depok. Tentu sasaran penerima vaksinasi dalam kondisi sehat, dan tidak terkonfirmasi Covid-19 tiga bulan terakhir.

Kemudian untuk disabilitas usia 12-17 tahun nantinya akan menggunakan vaksin jenis Sinovac. Sedangkan usia 18 tahun ke atas akan menggunakan vaksin Sinopharm.

Baca Juga: Gita Savitri Childfree, Alasannya Menegangkan: Ada Proses yang Panjang

Baca Juga: Motivasi Bisnis Berawal dari Hobi: Dulu Tunawisma, Sekarang di Usia 23 Punya Perusahaan Senilai 114 Triliun

Selain itu Pemkot Depok juga mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Cilodong dan melalui beberapa Sekolah Luar Biasa (SLB). ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X