Ratusan Warga Dilakukan Swab Antigen Secara Acak

photo author
- Kamis, 19 Agustus 2021 | 19:00 WIB
Masyarakat menjalani tes swab antigen secara acak (Instagram/Eva_Dwiana)
Masyarakat menjalani tes swab antigen secara acak (Instagram/Eva_Dwiana)

ASPIRASIKU - Ratusan warga Kota Bandarlampung dilakukan tes swab antigen secara acak. Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menijau langsung proses pada Rabu (18/8/2021).

Eva menagatakan, meski Kota Bandarlampung telah keluar dari zona merah penyebaran covid-19, tes swab antigen secara acak akan terus dilakukan. Tes ini dilakukan terhadap warga yang melintas maupun yang tinggaal di seputaran Jalan Kepayang, Rajabasa.

“Alhamdulillah tak ada satupun warga yang dinyatakan positif Covid-19,” ujar Eva Dwiana, dikutip aspirasiku.id di Instgram resminya @eva_dwiana pada Kamis (19/8/2021).

Eva mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang selama ini telah patuh untuk menerapkan protokol kesehatan. Dirinya berharap masyarakat tetap mempertahankan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Malang Nasibmu Kyai Batua, Sudah Ompong dan Pincang Dilepasliarkan Pula

“Bunda berharap masyarakat tetap mempertahankan pengetatan prokes hingga kota Bandarlampung masuk dalam Zona aman,” tulisnya.

Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung menyiapkan 1000 alat rapid test antigen yang digunakan untuk swab secara acak kepada masyarakat.

Alat rapid test antigen itu biasanya digunakan untuk swab secara acak dan dilakukan saat Wali Kota Eva Dwiana melakukan sidak ke lapangan.

Baca Juga: Aurel Febrina, Paskibraka Perwakilan Lampung Menyambangi Kantor BPK RI

"Itu (swab acak) sudah dilakukan sejak 2 pekan. Dananya dari Wali Kota sendiri," kata Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung, Edwin Rusli, kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/8/2021).

Menurut Edwin, sudah 2 pekan terakhir dilakukan swab secara acak kepada masyarakat. Saat wali kota sidak ke beberapa pasar tradisional dan sejumlah tempat lain.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X