Rekomendasi 6 Tempat Wisata di Bali yang Bisa Dikunjungi dalam Sehari

photo author
- Minggu, 16 Oktober 2022 | 10:11 WIB
Rekomendasi tempat wisata di Bali yang bisa dikunjungi dalam sehari. (Instagram/ @primeplazasuitessanur)
Rekomendasi tempat wisata di Bali yang bisa dikunjungi dalam sehari. (Instagram/ @primeplazasuitessanur)

ASPIRASIKUSehari di Bali kemana aja? Mungkin pertanyaan itu menjadi tantangan untuk Anda yang ingin menikmati waktu liburan di Pulau Dewata.

Seperti diketahui Bali merupakan surga bagi para wisatawan lantaran memiliki banyak tempat wisata yang bisa jadi lokasi tujuan liburan.

Namun apa jadinya jika waktu liburan Anda sangat singkat? Tentunya Anda bisa memilih tempat wisata yang dapat dikunjungi dalam sehari.

Baca Juga: Diduga Sindir Lesti Kejora, Irma Darmawangsa: Otak Jangan Sampe Ketutup Mecin, Bucin Ya

Berikut adalah daftar tempat wisata di Bali yang dapat dikunjungi dalam waktu sehari seperti Aspirasiku rangkum dari berbagai sumber.

1. Wisata Alam Ubud Bali

Wisata alam Ubud Balu terletak di sebuah desa bernama Ubud. Tempat wisata satu ini tidak jauh dari bandara.

Jarak tempuh ke desa Ubud hanya memerlukan waktu sekitar 1,5 jam dengan jarak kurang lebih sekitar 40 KM dari Bandara Dendpasar.

Baca Juga: Kisah TKW Cantik Aristya Dian yang Kerjanya Melayani Lansia di Taiwan, Ternyata

Desa ini menjadi tempat wisata wajib dikunjungi bagi para wisatawan yang baru perdana ke Pulau Bali. Pasalnya, Desa Ubud merupakan sebuah desa yang sangat kental dengan budaya asli.

2. Pantai Sanur Bali

Pantai Sanur Bali sangat cocok jika Anda sedang ingin mencari tempat wisata yang memiliki panorama sunset atau matahari terbenam.

Untuk dapat ke Pantai Sanur Bali hanya menempuh perjalanan sekitar 10 km dari Bandara Ngurah Rai Tuban. Perjalanan memakan waktu sekitar 30 menit.

Baca Juga: 50 Soal Cerdas Cermat Hari Pahlawan 2022 dengan Materi Sejarah Indonesia Cocok Digunakan sebagai Perlombaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X