Harga Tiket Batu Pandang Ratapan Angin, Rekomendasi Tempat Wisata di Dieng Wonosobo Liburan Awal Tahun 2022

photo author
- Minggu, 21 November 2021 | 09:30 WIB
Pesona Keindahan Tempat Wisata Batu Pandang Ratapan Angin, Dieng, Wonosobo (Aspirasiku/Kamila Munna)
Pesona Keindahan Tempat Wisata Batu Pandang Ratapan Angin, Dieng, Wonosobo (Aspirasiku/Kamila Munna)

Baca Juga: Doa Sebelum Berpergian Keluar Rumah, Naik Kendaraan dan Berlibur: Dilengkapi Tulisan Latin dan Artinya

Pengkhianatan Putri dan Prajurit tertangkap basah oleh Pangeran saat mereka sedang berada di suatu tempat, di mana mereka bisa melihat Telaga Warna dengan Telaga Pengilon.

Karena kemarahan yang meledak, Pangeran mengutuk Putri dan Prajurit menjadi batu.

Namun, pada akhirnya mereka bertiga menyesal akan perbuatan yang tidak sepatutnya dilakukan.

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Kota Magelang Jawa Tengah, Tersedia di 22 Lokasi, Cek Selengkapnya di Sini

Pangeran pun sering mengunjungi tempat itu untuk merenung dan meratap. Batu kutukan tersebut juga meratap melalui desingan yang dikeluarkan jika terkena angin.

Oleh karena itulah tempat ini disebut “Batu Pandang Ratapan Angin”.

Untuk cerita lebih lengkapnya, kamu bisa baca juga artikel terkait di bawah ini tentang Legenda Batu Pandang Ratapan Angin.

Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Kantor Pakai Sarung?

Harga Tiket Batu Pandang Ratapan Angin

Untuk memasuki kawasan wisata Batu Pandang Ratapan Angin kamu cukup membayar Rp10.000,- per orang. Ini hanya tiket masuk saja.

Jika ingin mengambil foto di spot-spot foto yang telah didesain sedemikian rupa, kamu harus membayar lagi Rp5.000,- sampai Rp10.000,-.

Tiket parkir di tempat ini seharga Rp3.000,- untuk tiap sepeda motor. Sedangkan mobil dikenai tiket seharga Rp5.000,-.

Disediakan pula penitipan helm dengan harga Rp2.000,- tiap helm.

Baca Juga: Atlet Jawa Tengah Pecah Rekor Lari Estafet Putri PON XX Papua 2021

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X