Sebelumnya akun TikTok Awbimax Reborn dilaporkan ke Polda Lampung. Advokat dan Penasehat Hukum Ghinda Ansori Wayka-Thamaroni Usman dan Rekan melaporkan pemilik akun atas dugaan penyebaran konten hoaks.
Bima dilaporkan ke Polda usai mengkritik pembangunan Provinsi Lampung di sosial media. Adapun Kritik tersebut dibagikan dalam video yang diunggah di akun TikTok Awbimax Reborn miliknya.
Pada video yang diunggah di TikTok Awbimax Reborn tersebut, Bima menyebutkan beberapa alasan yang menurutnya membuat Provinsi Lampung tidak maju.
Advokat dan Penasehat Hukum Ghinda Ansori Wayka-Thamaroni Usman dan Rekan melaporkan pemilik akun ke Pola Lampung lantaran dianggap menyudutkan nama baik daerah.
Pasalnya dalam video yang diunggah tersebut disebutkan sebuah kata "dajjal" yang membuat pihaknya keberatan.
Diketahui laporan disampaikan oleh Ansori, yang mengaku sebagai putra daerah dan lahir di Lampung merasa keberatan atas video tersebut.***