Pengalihan Kendaraan Arus Mudik Lebaran 2023 di Pelabuhan Merak ke Bakauheni Lampung

photo author
- Senin, 10 April 2023 | 13:30 WIB
Pengalihan Kendaraan di Merak dan Bakauheni Lampung Arus Mudik Lebaran 2023 (instagram.com/siardata.lampung)
Pengalihan Kendaraan di Merak dan Bakauheni Lampung Arus Mudik Lebaran 2023 (instagram.com/siardata.lampung)

ASPIRASIKU - Arus mudik Lebaran 2023 di Pelabuhan Merak Banten dan Bakauheni Lampung ada pengalihan kendaraan.

Pengalihan kendaraan saat arus mudik Lebaran 2023 di Pelabuhan Merak Banten dan Bakauheni Lampung sebagaimaan yang diinformasikan Instagram @siardata.lampung.

Hal ini merujuk dari rilis yang sudah diedarkan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) terkait angkutan Lebaran 2023.

Baca Juga: VIVO Seri Y Cuma Modal 2 Juta-an Bisa Buat Life Style di Momen Lebaran 2023

Diinformasikan bahwa ASDP melakukan pengalihan penyeberangan khusus kendaraan dari Pelabuhan Merak, Banten menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung, dan sebaliknya.

Dijelaskan pengalihan kendaraan arus mudik Lebaran 2023 di Pelabuhan Merak menuju ke Bakauheni Lampung adalah kendaran roda 2 (golongan I, II, dan III).

Jadi, dalam kategori ini, periode 15 April 2023 sampai dengan 21 April 2023 dilayani melalui Pelabuhan Ciwandan ke Pelabuhan Bakauheni.

Baca Juga: Resep Sayur Cabe Ijo Khas Lebaran, Sederhana Tapi Enak untuk Menu Sambal Teman Rendang dan Opor

Sementara pada periode 19 April sampai dengan 21 April 2023 terdapat layanan tambahan melalui Pelabuhan Ciwandan ke Pelabuhan Panjang.

Selanjutnya pada kategori kendaraan truk golongan VB (Setara Colt Diesel atau Truk sedang ukuran 5-7 meter) juga ada pengalihan.

Yakni, pada periode 15 April 2023 sampai dengan 17 April 2023 dilayani melalui Pelabuhan Merak sampai tujuannya ke Bakauheni.

Baca Juga: 227 Lokasi Tempat Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 di Jawa Tengah: Semarang, Solo, Klaten dan Sekitarnya

Lalu untuk periode 18 April 2023 sampai dengan 21 Aoril 2023 dilayani melalui Pelabuhan Ciwandan ke Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Ciwandan ke Pelabuhan Panjang.

Tak hanya itu saja, untuk kendaraan truk golongan VIB atau setara fuso atau truk besar ukuran 7 sampai 10 meter juga dialihkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X