Lulusan IPDN Dianiaya di Kantor BKD Lampung, Ini Tanggapan Kepala BKD Meiry Harika Sari

photo author
- Rabu, 9 Agustus 2023 | 21:50 WIB
Polisi lakukan olah TKP atas dugaan penganiayaan lulusan IPDN di Kantor BKD Lampung.  (Dok Aspirasiku)
Polisi lakukan olah TKP atas dugaan penganiayaan lulusan IPDN di Kantor BKD Lampung. (Dok Aspirasiku)

ASPIRASIKU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Meiry Harika Sari angkat bicara terkait kasus penganiayaan lulusan IPDN di BKD setempat.

Kasus penganiayaan ini diduga dilakukan oleh Kabid Pengadaan dan Mutasi Deny Rolind Zabara dan memerintahkan beberapa ASN untuk turut melakukan pemukulan.

Meiry Harika Sari membenarkan Deny adalah Kabid di BKD Lampung. Namun untuk proses hukumnya, Meiry menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.

“Kita mempelajari juga. Pada prinsipnya itu dilakukan tidak sesuai aturan. Apapun hasilnya nanti akan kita tindaklanjuti,” kata Meiry.

Baca Juga: Deny Rolind Zabara, Kabid Mutasi BKD Lampung Disebut Pelaku Utama Penganiayaan Lulusan IPDN

Terkait sanksi yang akan dikenakan terhadap para pelaku kekerasan, Meiry menyebut belum bisa memastikan. Karena proses hukumnya masih berjalan.

“Kalau untuk itu lihat nanti, kan kita belum sampai ke situ. Kita dulu nanti kasusnya seperti apa dan indikasinya seperti apa. Sesuaikan dengan peraturan undang undang yang berlaku,” ujarnya.

“Kan tadi kita belum sempat ketemu sama teman-teman Polres tapi kita akan lihat proses hukumnya, kalau dia (Deny) iya dia kabid di sini,” jelas Meiry.

Sementara Plh Kadiskominfo Lampung, Achmad Saefullah mengatakan Pemprov akan menunggu proses hukum dari polisi sembari melakukan proses pemeriksaan juga di Inspektorat Provinsi Lampung.

“Kita menghormati proses hukum yang berlaku, jadi kita tidak bisa mengklaim benar atau tidaknya. Kita tidak akan menutup-nutupi,” kata dia.

Baca Juga: Pemda Tulang Bawang dan dan Tulang Bawang Barat Tidak Buka Penerimaan CPNS-PPPK 2023, Ini Alasannya

“Karena ini adalah ASN, apapun juga pihak dari APIP Aparat pengawasan Intern Pemerintah itu akan melakukan pemeriksaan kepada semua yang terlibat,” tandasnya.

Untuk diketahui, ada 5 orang lulusan IPDN yang sedang magang di OPD tersebut menjadi korban penganiayaan.

Satu orang perempuan lulusan IPDN yang juga magang lolos dari aksi penganiayaan itu karena disuruh pulang oleh para pelaku. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mitra Wibowo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X