ASPIRASIKU - Pemerintah Indonesia melalui Kemenpan RB memastikan penerimaan CPNS PPPK 2023 akan segera dimulai. Termasuk di Provinsi Lampung.
Lampung mendapat ribuan kuota PPPK yang sudah diatur oleh Kementerian Keuangan melalui Permenkeu Nomor 212 /PMK.07 /2022 Tentang Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2023.
Dalam Permenkeu tersebut, setiap kabupaten kota se-Indonesia sudah diatur kuota PPPK-nya untuk penerimaan tahun 2022 dan 2023.
Lampung secara rinci menerima ribuan PPPK, baik untuk Pemprov Lampung, maupun 15 kabupaten kota.
Dilansir dari Permenkeu Nomor 212 /PMK.07 /2022 yang dimuat di laman kemenkeu.go.id, Pemprov Lampung mendapat jatah PPPK 7.836 di tahun ini.
Berikut Rincian Kuota PPPK Lampung 2023 sesuai Permenkeu Nomor 212 /PMK.07 /2022.
Baca Juga: Cek Jadwal Puasa Dzulhijjah 2023 untuk Semua Umat Islam, Dilengkapi dengan Niat Puasanya
Provinsi Lampung 7.863 formasi
Lampung Barat 459 formasi
Lampung Selatan 4.712 formasi
Lampung Tengah 2.770 formasi
Lampung Utara 1.190 formasi
Lampung Timur 2.841 formasi
Tanggamus 1.582 formasi
Tulang Bawang 948 formasi