Praktek Pengoplosan Gas di Jakarta Selatan Selama Lima Tahun Dibongkar Polisi

- Jumat, 12 Mei 2023 | 08:30 WIB
Praktek Pengoplosan Gas di Jakarta Selatan Selama Lima Tahun Dibongkar Polisi (PMJ NEWS)
Praktek Pengoplosan Gas di Jakarta Selatan Selama Lima Tahun Dibongkar Polisi (PMJ NEWS)

ASPIRASIKU - Pihak kepolisian berhasil membongkar praktik pengoplosan tabung gas bersubsidi di kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dalam pengungkapan ini, seorang pelaku berinisial RS (46) berhasil diamankan oleh penyidik.

Kompol Hendrikus Yossy, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan praktik curang ini selama lima tahun terakhir.

Baca Juga: Ikatan Cinta 12 Mei 2023: MAMPUS! Sekar Panik Karena Nino Malah Bantu Aldebaran Usai Mundur dari Tender

"Pelaku menggunakan modus operandi dengan mengoplos atau memindahkan isi tabung gas bersubsidi 3 Kg ke dalam tabung non-subsidi 5,5 Kg dan 12 Kg," ungkap Hendrikus Yossy, dilansir Aspirasiku dari PMJ News.

Yossy menjelaskan bahwa tujuan pelaku melakukan pengoplosan tersebut adalah untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan tabung gas.

RS menjual kembali tabung gas yang telah dioplos ke berbagai toko dengan harga yang sesuai dengan pasaran.

Baca Juga: Ikatan Cinta 12 Mei 2023: PERUSAHAAN Baru Nino Dicurigai Aldebaran Penuh Intrik, Peran Marsha Diketahui?

"Tabung gas 12 kg dijual seharga Rp165 ribu kepada toko, dan untuk penggunaan rumah tangga dijual dengan harga Rp220 ribu. Sementara itu, tabung gas 5,5 kg dijual kepada toko dengan harga Rp90 ribu dan untuk penggunaan rumah tangga seharga Rp100 ribu," jelasnya.

"Dari praktik ini, pelaku dapat memperoleh keuntungan antara Rp60 hingga 70 ribu per tabung. Praktik ini telah dilakukan selama kurun waktu 5 tahun oleh pelaku," tambahnya.

Atas tindakannya, tersangka tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta perubahan Peraturan Pemerintah sesuai dengan Pasal No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.***

Editor: Adi Gunawan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X