Viral Guru di Lampung Nikah dengan Murid Sendiri, Berawal dari Sepucuk Surat Cinta

photo author
- Kamis, 13 April 2023 | 09:00 WIB
Kisah guru nikah dengan murid di Lampung (TikTok/ @gadislampung02)
Kisah guru nikah dengan murid di Lampung (TikTok/ @gadislampung02)

ASPIRASIKU - Sebuah video tentang seorang guru cantik yang dilamar oleh siswa pria melalui surat cinta menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat kisah asmara antara guru cantik dan siswa prianya sendiri.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @gadislampung02 dengan narasi "Muridku ternyata calon suamiku," pada Rabu (12/4/2023).

Baca Juga: Viral Dikritik di TikTok! Usai Awbimax Reborn Dilaporkan Polisi, Respons Wakil Gubernur Lampun Justru Begini

Awalnya, video tersebut memperlihatkan seorang guru cantik yang baru selesai mengajar di kelas. Kemudian, guru cantik itu terkejut saat menerima sepucuk surat cinta dari siswanya.

Di dalam surat cinta itu, siswa tersebut menanyakan apakah guru tersebut bersedia menikah dengannya.

Ajakan tersebut ternyata bukanlah bercanda, melainkan serius. Namun, soal jodoh memang menjadi rahasia Tuhan.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini: Nyali Sekar Ciut Usai Tau Rencana Aldebaran Atas Dokumen yang Hilang Dicuri OTK

Guru wanita tersebut bernama Nita Nur Istiqomah, yang tidak pernah membayangkan mendapat lamaran dari siswanya sendiri.

Ketika menerima surat cinta tersebut, Nita sempat meragukan keputusannya. Namun, tanpa pikir panjang, ia memutuskan untuk menjawab surat cinta tersebut dan menerima lamaran dari siswa tersebut.

Nita menulis, "Logika memang telah menyerah tapi rasa selalu tak mau kalah. Sesungguhnya cinta tidak buta, ia hanya melumpuhkan logika."

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini: Pecah Dimulut! Namira Keceplosan Jatuh Cinta ke Rendy, Hasilnya...

Kisah cinta mereka pun menjadi viral di media sosial, dan banyak netizen yang memberikan tanggapan positif terhadap hubungan keduanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X