ASPIRASIKU – Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 20 Februari sebagai Hari Keadilan Sosial Sedunia.
World Social Justice Day atau Hari Keadilan Sosial Sedunia lahir atas dasar pembangunan sosial dan keadilan sosial sangat diperlukan untuk mencapai perdamaian dan keamanan bangsa-bangsa di dunia.
Hari Keadilan Sosial Sedunia dapat dijadikan sebagai momentum peluncuran program atau kampanye upaya mencapai keadilan sosial.
Bicara tentang keadilan sosial, maka tak akan terlepas dari kesetaraan dan keadilan (equality and equity).
Dalam Piagam PBB, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, dan Kovenan Internasional tentang Hak Asasi Manusia, terdapat tiga bidang prioritas kesetaraan dan keadilan.
Equality atau ekualitas atau kesetaraam adalah kondisi atau keadaan yang setara, terutama dalam status, hak, dan kesempatan.
Sedangkan equity atau keadilan adalah keadaan atau kondisi yang adil dan tidak memihak.
Perbedaan keduanya yaitu:
- Kesetaraan bisa diartikan memberikan sesuatu yang sama kepada semua orang yang sama banyaknya; jumlah yang diterima sama rata.
- Keadilan bisa diartikan memberikan sesuatu yang sama kepada semua orang berdasarkan kebutuhannya; jumlah yang diterima dapat berbeda sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: Moonbyul MAMAMOO Fangirl Taeyeon SNSD yang Sukses
Tiga domain penting kesetaraan dan keadilan antara lain:
1. Kesetaraan Hak
Ini adalah kesetaraan paling mendasar. Kesetaraan hak menyiratkan penghapusan segala bentuk diskriminasi dan penghormatan terhadap kebebasan dasar serta hak siipil dan politik semua individu.
2. Kesetaraan Peluang/Kesempatan