Dengan dikembangkannya pembangkit listrik dari sumberdaya terbarukan, maka banyak daerah yang dapat menikmati energi listrik yang dapat mendukung pendidikan dan ekonomi masyarakat.
Berdasarkan urgensi-urgensi tersebut, transisi energi harus segera dilaksanakan.
Kampanye transisi energi di Indonesia sendiri sudah dimulai Institute for Essential Service Reform (IESR) sejak 2017. Kampanye dilakukan melalui penerbitan Indonesia Energi Transition Outlook (IETO).
Indonesia bersama banyak negara di dunia mendukung terwujudnya Net-Zero Emission (NZE) tahun 2060. Berbagai upaya dilakukan untuk mewujudkan target ini.
Tahun 2022, pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Tak hanya pemerintah pusat Indonesia, pemerintah daerah di 27 provinsi pun ikut mengupayakan transisi energi dengan menyusun Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Setiap provinsi menampilkan pendekatan berbeda untuk mencapai target mereka.
Perusahaan nasional seperti PLN juga memutuskan untuk mengandalkan tenaga air, panas bumi, dan biomassa di masa depan untuk lebih mendorong pangsa energi terbarukan.
Terwujudnya transisi energi ke sumber energi baru dan terbarukan sedang diupayakan di seluruh dunia karena memiliki manfaat yang luar biasa, di antaranya:
1. Mengatasi krisis energi global;
2. Menanggulangi peningkatan pemanasan global;
3. Meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ramah lingkungan; dan
4. Distribusi energi listrik yang merata di seluruh daerah.
Baca Juga: Syarat Pendaftaran PPPK Peneliti Ahli Madya BRIN 2022, Jika Tidak Ada Pengalaman Ini Bisa Gugur
Seluruh upaya yang direncanakan dan diusahakan untuk transisi energi tidak akan berhasil sempurna apabila kita selaku warga negara tidak mendukungnya.
Maka dari itu, kita harus berlaku hemat dan bijak dalam menggunakan energi serta mengutamakan penggunaan energi terbarukan dibanding bahan bakar fosil.***