ASPIRASIKU – Berikut syarat pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk Peneliti Ahli Madya Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN 2022.
Diketahui BRIN dalam penerimaan PPPK Tenaga Teknis 2022 membuat 500 formasi untuk Peneliti Ahli Madya dan 10 formasi Arsiparis Ahli Pertama.
Total ada 510 formasi PPPK yang dibuka oleh BRIN, sebagaimana yang diumumkan seleksi BRIN sejak 20 Desember 2022.
Pengumuman penerimaan PPPK di lingkungan BRIN ini akan berlangsung sampai 3 Januari 2022.
Sementara untuk pendaftaran seleksi sudah dibuka sejak 21 Desember 2022 dan akan berlangsung sampai 6 Januari 2023.
Untuk informasi pendaftaran PPPK Peneliti Ahli Madya 2022 di BRIN bisa diakses dengan login ke casn.brin.go.id.
Baca Juga: Lakukan Tips Ini Untuk Menjaga Badan Harum dan Segar Sepanjang Hari!
Informasi syarat dan pendaftaran PPPK Peneliti Ahli Madya BRIN 2022 ini juga bisa diakses di https://casn.brin.go.id/pages/informasi-persyaratan.
Dalam informasi tersebut, berikut syarat pendaftaran PPPK Peneliti Ahli Madya BRIN 2022 yang dibutuhkan.
1. Warga Negara Indonesia;
2. Sehat jasmani dan rohani;
3. Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;