Namun memang dengan kebijakan ini pada akhirnya berdampak, karena ada jeda atau jarak perpisahan antara ibu dan bayi selama terkonfirmasi positif Covid-19.
“Perpisahan antara ibu dan bayi akibat pandemi COVID-19 tersebut tentunya menimbulkan dampak psikis berupa kekhawatiran dan kecemasan pada mental ibu yang dapat menjadi sumber keresahan dan stres pada ibu pasca kelahiran,” tulisnya.
Hal ini menurutnya, jika dibiarkan berlanjut kondisi ini tidak hanya dapat berdampak pada ibu, namun juga akan berdampak pada bayi, salah satunya dikarenakan stres berlanjut dapat menurunkan produksi ASI ibu untuk bayinya.
Baca Juga: Resep Sehat dengan Minyak Zaitun, Ini Penyakit dan Tips untuk Mengatasinya
“Dukungan emosional kepada ibu melahirkan dan menyusui sangat diperlukan baik itu melalui suami, keluarga, dan juga tenaga kesehatan, khususnya ners yang 24 jam berperan penuh dalam proses perawatan bayi sehat dan bayi sakit yang lahir dari ibu terkonfirmasi COVID-19,” tulisnya.
Tak sampai di sini saja, ia juga menjawab pertanyaan terkait bagaimana proses pemberian ASI selanjutnya. Dijelaskan Raudha, tidak dilakukannya IMD bukan berarti membuat ibu tidak dapat memberikan ASI kepada bayi.
“Sebagian besar penelitian merekomendasikan bahwa ibu yang terkonfirmasi COVID-19 tetap dapat memberikan ASI secara langsung kepada bayi setelah lahir dengan tetap melakukan protokol kesehatan,” tulisnya.
Hal ini menurutnya ditunjang oleh berbagai macam studi yang menemukan bahwa ASI tidak menjadi sarana transmisi COVID-19.
“Bahkan, studi terbaru yang sejalan dengan rekomendasi World Health Organization (WHO) mengemukakan bahwa ASI yang diproduksi oleh ibu yang terkonfirmasi COVID-19 memiliki beberapa komponen yang membantu melindungi bayi dari infeksi COVID-19,” tulisnya menjelaskan polemik yang terjadi. ***