ASPIRASIKU – Fenomena pacaran di era sekarang ini memang bukan lagi hal yang tabu dan aneh di lingkungan masyarakat.
Banyak muda-mudi, remaja, atau bahkan orang tua yang masih melakukan pacaran dengan lawan jenis, tanpa ikatan yang sah.
Hal ini jelas menjadi dilema, karena beberapa agama melarang perbuatan pacaran, seperti halnya Islam.
Baca Juga: Rekomendasi Hidangan Lebaran: Resep Banana Cake Ini Anti Gagal, Tekstur Lembut dan Wanginya Khas!
Islam melarang seseorang untuk melakukan pacaran karena hal ini bisa mendekatkan diri kepada zina.
Namun dibalik ini semua, Islam ternyata punya cara tersendiri untuk mengatur bagaimana hendaknya manusia atau umatnya melakukan ‘pacaran’.
Mengutip dari laman unbrah.ac.id pada Minggu, 17 Maret 2024, berikut ada 4 syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan ‘pacaran’ dalam Islam.
1. Menutup Aurat
Kewajiban menutup aurat ini tentunya telah dijelaskan dalam Al-Quran, QS. An-Nur ayat 31.
Saat bertemu dengan lawan jenis, pihak Perempuan (terutama) hendaknya menutup aurat seperti yang telah disyariatkan oleh Islam.
Adapun menutup aurat tersebut bertujuan agar lawan jenis yang melihat tidak muncul nafsu.
Dalam menutup aurat tersebut, hendaknya pihak wanita hanya menyisakan kedua telapak tangan dan muka saja.
Baca Juga: Gak Butuh Digoreng! Resep Potato Wedges Ini Tetap Gurih dan Renyah Pakai Air Fryer