Namun di masa libur Nataru ada kenaikan harga yang sudah diatur SK Direksi Damri, yaitu pada 21 Desember 2022 tarif naik 10 persen.
Kemudian pada 22 Desember 2022 harga tiket Bus Damri kembali naik menjadi 20 persen dan 23-25 Desember 2022 naik sebesar 40 persen.
Kemudian pada 26-29 Desember 2022 kembali menurun sebesar 20 persen, dan tarif bus Damri kembali naik pada 30 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023 sebesar 40 persen.
“Selanjutnya ada penurunan lagi pada 2-3 Januari 2023 sebesar 10 persen,” kata dia. ***