Contoh Surat Pendaftaran PPK Pemilu 2024 PDF Lengkap

photo author
- Rabu, 23 November 2022 | 06:10 WIB
Contoh Format Surat Pendaftaran PPK Pemilu 2024 PDF (Sora Shimazaki/Pexels)
Contoh Format Surat Pendaftaran PPK Pemilu 2024 PDF (Sora Shimazaki/Pexels)

ASPIRASIKU - Pendfataran PPK Pemilu 2024 telah resmi dibuka sejak 20 November 2022 dan akan berakhir pada 16 Desember 2022.

Berikut adalah contoh surat pendaftaran PPK Pemilu 2024 PDF yang bisa dijadikan sebagai refrensi untuk mendaftar diri sebagai PPK.

Dalam mendaftarkan diri menjadi PPK, ada berbagai syarat yang harus dipenuhi, salah satunya surat pendaftaran PPK Pemilu 2024.

Baca Juga: Ikatan Cinta 23 Oktober 2022: Mama Sarah Ditemukan Meninggal Dunia, Papa Surya Jadi Duda?

Berikut merupakan link mengunduh contoh surat pendaftaran PPK Pemilu 2024 PDF lengkap mulai dari surat pendaftaran anggota PPK hingga surat pernyataan calon PPK.

Selain itu, terdapat juga contoh format surat pernyataan sekretariat PPK, surat pengurus dari partai bahwa tidak menjadi anggota dalam lima tahun, dan surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik.

Selain contoh surat di atas, tersedia juga daftar riwayat hidup yang dibutuhkan untuk mendaftar PPK Pemilu 2024.

Baca Juga: Kumpulan Contoh Puisi Hari Guru Nasional 2022 untuk Guru Tercinta dan Sangat Menyentuh Hati

Contoh format surat pendaftaran PPK Pemilu 2024 dapat diunduh melalui link berikut>> klik

Sebai informasi, jumlah anggota PPK yang akan direkrut oleh KPU RI sebanyak 36.330 orang untuk 7.266 kecamatan se-Indonesia.

Sedangkan, untuk jumlah anggota PPS yang akan direkrut KPU RI sebanyak 251.295 orang untuk 83.765 desa/kelurahan se-Indonesia.

Baca Juga: Ikatan Cinta 23 November 2022: Kanker Hati, Mama Sarah Lakukan Kemoterapi, Biaya Berobat Ditanggung Aldebaran

Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 dapat dilakukan secara online menggunakan SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X