ASPIRASIKU - Usai lakukan penyesuaian tarif penyeberangan akibat Covid-19, Kamis 29 September 2022 ASDP memberikan informasi penyesuaian kembali.
Adanya penyesuaian tarif ASDP yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2022, karena demi menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran, serta menyeimbangkan kepentingan masyarakat dan keberlangsungan industri penyeberangan.
Melalui akun instagram @asdp191, pihak PT ASDP menyampaikan alasan tersebut pada caption postingannya.
Baca Juga: Dugaan Rizky Billar 'SmackDown' Lesti Kejora Usai Ketahuan Selingkuh, Begini Tanggapan Lesti!
Di sana, PT ASDP juga melampirkan daftar lintasan yang dilakukan penyesuaian tarif.
Merak - Bakauheni
Lembar-Padangrai
Tanjung Kelian -Tanjung Api Api
Balikpapan - Mamuju
Bira - Sikeli
Sape - Labuan Bajo
Siwa - Lasusua
Bitung - Tobelo
Karimun - Mengkapan
Batam - Kuala Tungkal
Dumai - Malaka
Karimun - Sel Seleri
Batulicin - Garongkong
Jangkar- Kupang
Ketapang - Gilimanuk
Bajoe - Kolaka
Balikpapan - Taipa
Bitung - Ternate
Sape-Waikelo
Pagaimana - Gorontalo
Surabaya - Lembar
Batam - Mengkapan
Sape-Waingpu
Mengkapan-Tanjung Pinang
Batam-Sei Seleri
Ketapang-Lembar
Jangkar - Lembar
Patimban - Trisakti
Patimban - Dwikora
Singkil - Gunung Sitoli
Dabo- Kuala Tungkal
Serasan-Sintete
Paciran-Bahaur
Tarakan- Toli Toli
Jampea - Labuhan Bajo
Baca Juga: Simak Profil 7 Jendral yang Menjadi Korban Pembunuhan Saat Peristiwa G30S PKI
Tual-Kaimana
Wahai-Fakfak
Wasior-Nabire
Banggai-Taliabu
Sorong-Gebe
Namlea-Sanana
Marisa-Dolong
Paciran - Garongkong
Tambelan - Sintete
Gorontalo - Wakai
Kendal-Kumai
Jampea- Marapokot
Sanana-Teluk Bara
Wahai-Waligama
Gag-Gebe
Biak-Manokwari
Natuna-Sintete
Numfor-Manokwari ***