Setelah Viral dan Dihujat Netizen, Proyek Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR RI Rp43,5 Miliar Dibatalkan!

photo author
- Rabu, 18 Mei 2022 | 17:15 WIB
Setelah Viral, Proyek Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR RI Rp43,5 Miliar Akhirnya Dibatalkan (instagram.com @dpr_ri)
Setelah Viral, Proyek Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR RI Rp43,5 Miliar Akhirnya Dibatalkan (instagram.com @dpr_ri)

ASPIRASIKU - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sempat membuat heboh masyarakat dengan adanya pengajuan proyek tender pengadaan gorden yang bernilai fantastis.

Untuk pengadaan gorden di rumah jabatan anggota DPR RI ini, para wakil rakyat tersebut membuka tender dengan harga Rp 43,5 miliar dengan tendernya dimenangkan oleh satu perusahaan bernama PT Bertiga Mitra Solusi.

DPR mengusulkan dana Rp43,5 miliar untuk penggantian gorden rumah dinas anggota dewan yang berada di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan yang diusulkan pada 8 Maret 2022 lalu karena sudah 13 tahun gorden tersebut tidak diganti.

Namun pada 17 Mei 2022, dikutip dari dpr.go.id melalui Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso, menegaskan bahwa segenap Pimpinan dan Anggota BURT DPR RI bersama Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI bersepakat untuk membatalkan pelaksanaan pengadaan gorden tersebut.

Ia menegaskan kesepakatan pembatalan proyek ini merupakan hasil kesimpulan rapat antara BURT DPR RI dengan Setjen DPR RI.

Baca Juga: Ikatan Cinta 18 Mei 2022: Elsa Tuding Andin Ingkar Janji, Tidak Menjaga Keysa dengan Baik, Papa Surya Bersikap

“Usai rapat, BURT DPR RI memutuskan bersama Setjen DPR RI untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden-vitrase rumah jabatan anggota RJA DPR RI Kalibata. Hal itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui rapat dan diskusi panjang antara BURT dengan Setjen DPR RI,” ujarnya

Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi bahwa BURT dan Setjen DPR RI juga bersepakat bahwa pengadaan gorden untuk RJA DPR RI Kalibata tahun 2022 dibatalkan.

“Pimpinan dan Anggota BURT DPR RI telah mendengarkan penjelasan dari Setjen DPR RI secara mendetail hasil review yang telah dilakukan oleh pihak Inspektorat Setjen DPR RI. Dari pembahasan yang telah disampaikan baik oleh Sekjen maupun Inspektorat DPR, kami semua bersepakat pengadaan gorden untuk RJA DPR RI Kalibata tahun 2022 tidak dilanjutkan,” tegasnya

Sekjen DPR RI Indra Iskandar juga menegaskan kembali bahwa Setjen DPR RI bersama Pimpinan dan Anggota BURT DPR RI berkesimpulan untuk tidak melanjutkan pengadaan gorden, vitrase dan blind jendela untuk seluruh RJA DPR RI di Kalibata.

Baca Juga: Pemilik PT SkinSol Terkait Kasus Pencatutan Nama Raffi Ahmad oleh Medina Zein, Owner: Saya Transfer Rp150 Juta

“Hasil diskusi kami dengan Pimpinan dan Anggota BURT DPR RI bahwa kami semua berkesimpulan untuk tidak melanjutkan pengadaan gorden, vitrase dan blind untuk seluruh RJA DPR RI di Kalibata,” jelas dia. 

Dalam akun Instagram resmi DPR RI di @dpr_ri, juga mengunggah berita tersebut, sampai saat ini sudah mendapatkan 1699 like dan dengan respon sebanyak 192 komentar dari netizen.

Beberapa netizen bersyukur akan keputusan itu namun menyayangkan karena sesuatu harus viral dan mendapat kritik dari masyarakat terlebih dahulu baru diambil tindakan.

Sebelumnya proyek pengadaan gorden ini banyak dihujat oleh netizen karena dinilai anggarannya tak masuk akal dan sarat akan jadi ajang korupsi para anggota dewan.

Netizen bahkan banyak yang menandai akun Instagram KPK RI untuk mengusut dugaan korupsi berkedok proyek pengadaan tersebut. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tampan Fernando

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X