ASPIRASIKU - Selama arus mudik Lebaran 2022 atau Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun ini dilaporkan terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 279 kasus.
Adapun dari 279 kecalakaan yang terjadi saat arus mudik Lebaran 2022 itu merenggut korban jiwa sebanyak 39 orang.
Data kecelakaan itu merupakan yang dihimpun Polri selama arus mudik Lebaran 2022, sebagaimana dikutip Aspirasiku dari PMJ News pada Selasa, 3 Mei 2022.
"Data kecelakaan lalu lintas kami, terjadi sebanyak 279 kejadian dengan 39 orang meninggal dunia," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Selain korban jiwa, kecelakaan selama arus mudik Lebaran 2022 itu mencatat sebanyak 45 orang mengalami luka berat dan sebanyak 362 orang mengalami luka serius.
Baca Juga: 10 Tempat Wisata di Kota Solo yang Rekomended buat Libur Mudik Lebaran 2022!
Akumulasi kerugian yang ditaksir Polri mencapai Rp500 juta dari keseluruhan kecelakaan yang terjadi hingga Hari Raya Idul Fitri. Angka kasus tersebut di luar dari puncak arus balik mudik Lebaran 2022 nanti.
Sementara informasi mengenai pelenggaran lalu lintas, Polri juga mencatat sebanyak 18.677 kendaraan yang melanggar lalu lintas.
Adapun dari total pelanggar itu sebanyak 1.954 pelanggar diberikan sanksi berupa tilang dan 16.733 lainnya hanya mendapatkan sanksi teguran.***