Kejaksaan Agung Periksa Pejabat Tinggi Garuda Indonesia, Dugaan Korupsi Pengadaan dan Sewa Pesawat

photo author
- Rabu, 26 Januari 2022 | 10:30 WIB
ILUSTRASI Pesawat Garuda Indonesia (Pixabay/Fariz Priandana)
ILUSTRASI Pesawat Garuda Indonesia (Pixabay/Fariz Priandana)

ASPIRASIKU - Empat pejabat tinggi di PT Garuda Indonesia (GIAA) diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan keempatnya buntut dugaan korupsi pengadaan dan sewa pesawat yang tengah diusut oleh Kejagung.

Ini merupakan pemeriksaan lanjutan yang ditangani Kejagung untuk mencari informasi kebenaran telah terjadi pelanggaran yang merugikan negara.

Baca Juga: Pesan Kunci Hari Kusta Sedunia 2022 yang Perlu Dipahami Dalam Peringatan di Hari Minggu 30 Januari

Kebenaran empat pejabat tinggi PT Garuda Indonesia yang tengah diperiksa Kejagung ini pun dibenarkan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Ebenezer Simanjuntak.

Leonard merinci, empat pejabat tinggi tersebut antaranya, insial R, dan Capt AW, WW, serta AB.

"Empat saksi tersebut diperiksa terkait mekanisme perencanaan dalam pengadaan dan pembayaran sewa pesawat udara," kata Ebenezer dikutip Aspirasiku dari PMJ News, Rabu 25 Januari 2022.

Baca Juga: Semakin Seru dan Menegangkan! Sinetron Ikatan Cinta 26 Januari 2022 Sajikan Drama Irvan Gagal Menculik Reyna

Hanya saja Leonard tidak menyebutkan identitas resmi para pejabat tersebut. Namun keempatnya kini diperiksa sebagai saksi. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X