ASPIRASIKU – Bendera Merah Putih Indonesia tidak berkibat saat tim bulu tangkis Indonesia merayakan kemenangan juara Thomas Cup 2020 akibat sanksi larangan.
Diketahui sanksi terkait anti-doping inilah yang menyebabkan Bendera Merah Putih Indonesia tidak berkibar saat Thomas Cup 2020.
Dikutip Aspirasiku dari berbagai sumber, Badan Anti Doping Dunia (WADA) didirikan pada tahun 1999.
WADA ini merupakan badan independen internasional yang disusun dan di danai secara merata gerakan olahraga dan pemerintah dunia.
Kegiatan WADA utamanya meliputi penelitian ilmiah, pendidikan, pengembangan kapasitas anti-doping.
Selain itu, pemantauan Kode Anti-Doping, dokumen yang menyelaraskan kebijakan anti-doping di semua olahraga dan semua negara.
Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Celtic Vs Ferencvaros di UEFA Europa League, Selasa 19 Oktober 2021
Hal ini di awali setelah peristiwa yang mengguncang dunia balap sepeda pada musim panas pada tahun 1998,
Komite Olimpiade Internasional (IOC) memutuskan untuk mengadakan Konferensi Dunia tentang Doping, menyatukan semua pihak yang terlibat dalam perang melawan doping.
Konferensi Dunia Pertama tentang Doping dalam Olahraga yang diadakan, di Lausanne, Swiss, pada 2-4 Februari 1999.
Baca Juga: Khutbah Jumat Renungan Diri tentang Bahaya Lisan dan Upaya yang Dilakukan Sebelum Bicara
Pada konferensi tersebut enghasilkan Deklarasi Lausanne tentang Doping dalam Olahraga.
Dalam hal ini mengatur pembentukan badan anti-doping internasional independen yang akan beroperasi untuk Olimpiade XXVII di Sydney pada tahun 2000.