Peserta CPNS Penyandang Disabilitas Mendapat Pendampingan Khusus Dari Kemendagri Saat Tes SKD

photo author
- Kamis, 23 September 2021 | 23:15 WIB
Peserta CPNS penyandang disabilitas mendapat pendampingan khusus dari Kemendagri saat tes SKD. (Kemendagri.go.id)
Peserta CPNS penyandang disabilitas mendapat pendampingan khusus dari Kemendagri saat tes SKD. (Kemendagri.go.id)

ASPIRASIKU - Peserta CPNS Penyandang Disabilitas akan mendapat pendampingan khusus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pendampingan bagi peserta CPNS penyandang disabilitas ini dilakukan saat mereka mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Formasi PNS di lingkungan Kemendagri tahun ini. 

Kepala Biro Kepegawaian Kemendagri Rahajeng Purwianti mengungkapkan, pendampingan ini diberikan kepada peserta CPNS yang mengikuti seleksi di titik lokasi mandiri Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Baca Juga: Kocak, Siaran Langsung Pelaksanaan SKD CPNS di BKN Lampung Bak Pertandingan Sepak Bola

Menurutnya, pihak Kemendagri telah menyiapkan tim panitia agar siaga, bila ada peserta yang kesulitan berjalan atau membutuhkan bantuan.

“Sejumlah fasilitas pendukung juga disediakan, seperti kursi roda, tim kesehatan, dan kebutuhan lainnya. Kita sama-sama tadi mendampinginya, dan mereka pada saat setelah registrasi tidak menggunakan tangga jalan, tapi mereka melalui lift langsung,” ujar Rahajeng dalam keterangan tertulis, Kamis 23 September 2021.

Selain itu, penyelenggara juga menyediakan tim dokter okupasi yang bertugas memverifikasi data dukung yang dilaporkan peserta ke dalam sistem.

Baca Juga: Tes SKD CPNS Lampung Segera Dimulai, Begini Persiapan Panitia Untuk Komputer dan Jaringan Internet

Rahajeng menuturkan, tahun ini Kemendagri menerima 7 peserta penyandang disabilitas. Dari jumlah itu, ada 4 peserta yang mengikuti ujian SKD di Kantor BPSDM Kemendagri.

Sedangkan sisanya, mengikuti seleksi di kantor regional Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka nantinya bakal mengisi 4 formasi ASN di Kemendagri.

“Alhamdulillah, empat orang yang mengikuti tes di titik lokasi BPSDM Kemendagri. Itu sudah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar,” katanya.

Dia menegaskan, pada pelaksanaan seleksi CPNS tahun sebelumnya, Kemendagri juga menerima peserta penyandang disabilitas.

Baca Juga: Tes SKD CPNS Lampung Segera Dimulai, Begini Persiapan Panitia Untuk Komputer dan Jaringan Internet

Penerimaan ini sebagai bentuk pemberian hak yang sama kepada semua warga negara yang dinyatakan memenuhi ketentuan dan persyaratan.

“Pada dasarnya, mereka juga memiliki kompetensi yang sama dengan peserta lainnya. Kami berharap, kepada seluruh peserta CPNS, termasuk penyandang disabilitas dapat memberikan kinerja terbaik dan tetap semangat, bila nanti menjadi ASN di Kemendagri,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tampan Fernando

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X