nasional

Maraknya Kasus Judi Online, Pemerintah Bentuk Satgas dan BRI Aktif Berantas Rekening Pelaku

Jumat, 28 Juni 2024 | 15:08 WIB
Dukung Pemberantasan Perjudian, BRI Aktif Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Penampungan Judi Online (Dok. BRI)

ASPIRASIKU – Kasus judi online (judol) semakin marak dan meresahkan masyarakat. Jumlah kasus terus bertambah setiap harinya, memaksa pemerintah untuk mengambil tindakan serius.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Online.

Tujuan utama satgas ini adalah memutus jalur judi online dari hulu ke hilir, sehingga diharapkan dapat memberantas aktivitas ilegal ini secara menyeluruh.

Baca Juga: Mengapa Kompetensi 'Mengetahui' dalam Numerasi Penting untuk Peserta Didik?

Mendukung upaya pemerintah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI turut aktif dalam pemberantasan judi online.

BRI secara rutin melakukan pencarian dan identifikasi rekening yang digunakan oleh pelaku judi online untuk menampung dana hasil aktivitas ilegal tersebut.

Langkah ini dilakukan dengan cara browsing ke berbagai website judi online, mendata rekening BRI yang terindikasi digunakan untuk top up atau deposit judi online, dan kemudian menyimpan tampilan website tersebut sebagai dasar pemblokiran rekening.

Baca Juga: 11 Hal yang Bisa Dilakukan Anak Kos Sebelum Perkulihan Aktif Dilakukan

"Proses pemberantasan ini telah kami lakukan sejak Juli 2023 dan hingga kini masih terus berlangsung," kata dia.

"Pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024 kami telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diikuti dengan pemblokiran," ungkap Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto.

Dalam perkembangan terbaru, Satgas Judi Online telah mengantongi 4.000 sampai 5.000 rekening yang terindikasi aktif dalam transaksi judi online.

Baca Juga: 5 Contoh Soal Rekonsiliasi Fiskal dan Penyelesaiannya, Lengkap dengan Cara Cari Jawaban

Ribuan rekening tersebut diidentifikasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang terus memantau aliran dana mencurigakan.

"Dengan adanya upaya ini, diharapkan BRI sebagai lembaga keuangan terus proaktif berkontribusi pada pemberantasan judi online," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini