ASPIRASIKU - Apakah Food Estate gagal? Ketahui pengertian, tujuan hingga pelaksanaan program pangan di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo ini.
Kemandirian pangan menjadi tujuan utama pemerintah Indonesia dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah. Kemandirian pangan sendiri dianggap sebagai tolak ukur keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan suatu wilayah.
Salah satu langkah konkret yang diambil oleh pemerintah adalah dengan merancang konsep pertanian Food Estate atau lumbung pangan.
Konsep pertanian Food Estate mungkin belum begitu familiar di telinga masyarakat umum, meskipun telah dinotifikasi di empat lokasi sejak era kepemimpinan presiden sebelumnya.
Keempat lokasi tersebut adalah di Kalimantan Tengah, Kabupaten Merauke (Papua), Kabupaten Bulungan (Kalimantan Timur), dan Kabupaten Kuburaya (Kalimantan Barat). Meskipun demikian, beberapa lokasi tersebut belum memberikan hasil yang memuaskan.
Apa Itu Food Estate?
Menurut buku pintar Food Estate, konsep ini merujuk pada kegiatan usaha budidaya tanaman skala luas (lebih dari 25 hektar).
Pertanian ini dijalankan dengan konsep industri yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi, modal, serta organisasi dan manajemen modern.
Konsep dasar Food Estate menekankan pada keterpaduan sektor dan subsektor dalam sistem agribisnis.
Pengelolaannya dilakukan secara optimal, lestari, profesional, dan melibatkan sumber daya manusia berkualitas.
Baca Juga: Kualitasnya Sudah Terbukti, Gibran Banyak Istirahat Jelang Debat, Prabowo Tak Banyak Beri Wejangan
Tujuan Food Estate
Program Food Estate diimplementasikan dengan tujuan utama meningkatkan cadangan pangan nasional, terutama untuk menghadapi tantangan musim kemarau panjang dan hujan lebat.