Cek! Ini Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023

photo author
- Minggu, 27 Agustus 2023 | 20:00 WIB
Info CPNS Kemenkumham 2023.  (Instagram/@kemenkumhamjatim)
Info CPNS Kemenkumham 2023. (Instagram/@kemenkumhamjatim)

ASPIRASIKU - Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 sudah didepan mata, formasinya disiapkan oleh Kementerian, Lembaga, dan juga pemerintahan daerah.

Seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dimulai pada 17 September 2023 di seluruh daerah, beberapa kementerian dan lembaga negara telah mengumumkan formasinya.

Namun perlu diketahui, pada seleksi CPNS dan PPPK 2023, hanya Lembaga dan Kementerian saja yang menyediakan formasi CPNS. Sementara pemda kabupaten/kota dan provinsi hanya membuka PPPK.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Jalur Khusus Santri Akan Dibuka Tahun Ini? Begini Penjelasan Wakil Presiden Ma’ruf Amin

Mengacu pada Surat BKN, masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan formasi dan pendaftaran mulai 16-30 September mendatang.

Namun, beberapa instansi pemerintah, mulai dari kementerian dan lembaga telah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK tahun ini.

Berikut daftar kementerian dan Lembaga yang sudah mengumumkan formasinya.

1. Kejaksaan Indonesia

Kejasaan mengumumkan formasi CPNS 2023 melalui akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan. Kuotanya ada sebanyak 7.846 formasi.

Beberapa lowongan formasi yang dibuka di antaranya jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti, dan penjaga tahanan.

Informasi itu juga dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. Menurutnya awal September proses pendaftaran akan dibuka.

Baca Juga: Ini Jadwal Pendaftaran CPNS PPPK 2023, Lengkap Dari Tahap Awal Hingga Pengumunan Kelulusan

2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

Kemenkumham juga telah mengumumkan kebutuhan CPNS 2023. Informasi tersebut tertuang dalam media sosial X (dulu Twitter), @cpnskumham.

Lowongan yang dibuka sejumlah 2.578 formasi yang terdiri dari CPNS 1.015 formasi dan PPPK: 1.563 formasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mitra Wibowo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X