ASPIRASIKU – Seleksi Akademik untuk PPG Dalam Jabatan mengalami perubahan jadwal al tes.
PPG merupakan salah satu program pemerintah yang mencakup Pendidikan Profesi Guru.
Sama seperti perkuliahan, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) mempunyai jumlah sks yang harus dipenuhi.
Baca Juga: KABAR BAIK untuk Warganya Mas Gibran, Ketua PSSI Erick Thohir Dukung Solo Jadi Kota Olahraga
Di akhir program, mahasiswa PPG harus mengikuti tes atau seleksi agar dapat dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikasi sebagai guru.
PPG dibagi menjadi dua jenis, yaitu PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan.
PPG Prajabatan ditujukan untuk para lulusan jenjang sarjana maupun Diploma IV untuk mendapatkan sertifikat pendidik.
Dengan adanya program tersebut diharapkan terbentuknya guru-guru Indonesia yang memiliki profesional dan berkomitmen menjadi teladan bagi orang di sekitarnya.
Baca Juga: Tradisi Nikah Orang Lampung, Inilah yang Dimaksud Musok dalam Prosesi Pernikahan Adat Lampung
Sasaran PPG Dalam Jabatan tidak jauh beda dengan prajabatan. Perbedaannya yaitu PPG Dalam Jabatan diperuntukkan bagi guru yang telah mengajar dan terdaftar di DAPODIK.
Tujuan program ini yaitu mencetak guru profesional yang bertaqwa Tuhan Yang Maha Esa, berilmu, adaptif, kreatif, dan menjalankan tugas utamanya dengan bertanggungjawab.
Adanya program ini Berusaha menguraikan permasalahan di bidang pendidikan yang terjadi di Indonesia.
Permasalahan tersebut diantaranya kualifikasi di bawah standar dan kurang kompetennya guru-guru.