ASPIRASIKU - Saiful Mujab, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, mengajak para jemaah yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H, termasuk yang belum mengkonfirmasi, untuk segera melunasi.
Awalnya, batas pelunasan Bipih tahun ini ditetapkan hingga 5 Mei 2023, namun telah diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
Dari total kuota jemaah haji reguler sebanyak 203.320, terdapat 14.356 jemaah yang belum melunasi atau mengkonfirmasi pelunasan.
"Perpanjangan pelunasan dimulai hari ini hingga 12 Mei. Saya berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, termasuk bagi jemaah yang sudah melunasi secara tertunda dan hanya tinggal melakukan konfirmasi pelunasan," jelas Saiful Mujab seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, pada 12 Mei 2023.
Pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa jemaah yang melunasi secara tertunda untuk tahun 2020 dan 2022, dan belum pernah mengambil biaya pelunasan, tidak perlu menambahkan Bipih 1444 H. Mereka hanya perlu mengkonfirmasi pelunasan kepada Bank Penerima Setoran Bipih.
Hingga 5 Mei 2023, terdapat sekitar 2.500 jemaah yang melunasi secara tertunda namun belum mengkonfirmasi pelunasan dengan berbagai alasan.
"Jemaah yang melunasi secara tertunda untuk tahun 2020 dan 2022, dan memenuhi kriteria untuk mengkonfirmasi pelunasan, diharapkan memanfaatkan kesempatan ini. Karena pada tahun depan belum tentu akan diberlakukan kebijakan yang sama," tegas Saiful.
Selain itu, Kementerian Agama juga telah mendapatkan tambahan kuota sebanyak 8.000 jemaah. Proses pemanfaatannya akan segera dibahas bersama Komisi VIII DPR.
Baca Juga: Naskah Drama Bawang Merah Bawang Putih 7 Orang dan Pesan yang Akan Disampaikan Kepada Para Penonton
"Kami saat ini sedang menyiapkan skema optimalisasi penyerapan kuota tambahan dan perancangan biaya untuk dibahas bersama Komisi VIII," jelasnya.
"Semoga kuota tambahan ini juga dapat terserap dengan maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang dapat berangkat tahun ini," tambahnya.***