Peringatan Bagi Wisatawan Asing yang Berkunjung Ke Bali: Harus Tahu Hukum dan Adat Istiadat Setempat

photo author
- Sabtu, 15 April 2023 | 21:45 WIB
Peringatan untuk wisatawan asing yang akan berkunjung ke Bali. ( pexels.com)
Peringatan untuk wisatawan asing yang akan berkunjung ke Bali. ( pexels.com)

 

ASPIRASIKU – Bagi wisatawan asing yang akan berkunjung ke Bali dalam waktu dekat, mereka harus mengetahui hukum dan adat istiadat setempat.

Itulah saran dari para ahli wisatawan saat ke pulau Bali untuk menindak turis yang berperilaku buruk.

Dalam tiga bulan tahun 2023 ini, 620 orang asing dideportasi dari Indonesia, menurut Direktur Jenderal Imigrasi.

Alasannya antara lain karena mereka menyalahgunakan visa dan izin tinggal, tinggal di Indonesia melebihi batas waktu yang ditentukan, mengganggu ketertiban umum, berperilaku buruk, dan tidak mematuhi peraturan di Indonesia.

Kasus deportasi terbaru yang menjadi viral adalah seorang wanita Rusia yang ditangkap di vilanya di Bali, karena berfoto bugil di sebuah pohon keramat.

Baca Juga: Usai Dikritik TikToker Bima, Gubernur Lampung Bagikan Titik Ruas Jalan Prioritas yang Akan Diperbaiki

Pihak berwenang Bali sudah muak dengan perilaku orang asing yang tidak mematuhi peraturan di Indonesia.

Gubernur Bali telah menanggapi usulan larangan bagi turis yang menggunakan sepeda motor dan meminta agar turis Rusia dan Ukraina tidak lagi diizinkan untuk mendapatkan visa on arrival di Indonesia.

Para pekerja hotel diinstruksikan untuk mengedukasi para tamu asing mengenai apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan, dan ada kampanye resmi untuk menindak perilaku yang tidak sopan.

Ravindra Singh Shekhawat yang merupakan manajer umum untuk operasi Bali di perusahaan Intrepid Travel yang berbasis di Melbourne.

Ia mengatakan Baru-baru ini telah terjadi peningkatan jumlah wisatawan yang tidak mematuhi hukum setempat dan menghormati budaya dan tradisi setempat.

Termasuk contoh wisatawan yang terlibat perdebatan sengit dengan polisi dikarenakan tidak mengenakan helm atau melanggar peraturan lalu lintas.

Polisi telah menanggapi perilaku yang tidak tertib dengan meningkatkan pemeriksaan rutin mereka di lapangan, seperti pemeriksaan SIM, STNK dan pemeriksaan bawaan.

Baca Juga: Ikatan Cinta 16 April 2023: TAK TERTOLONG! Mama Rosa Dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Karena Depresi Berat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tampan Fernando

Sumber: News.com.au

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X