ASPIRASIKU – Orang tua mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawinegara menuliskan surat terbuka untuk Presiden dan Menteri Hukum dan HAM.
Surat terbuka itu disampaikan langsung oleh ayah AKBP Dody yaitu Maman Supratman dalam video pendek yang diunggah di akun tiktok Adriel Viari Purba pengacara AKBP Dody, pada hari Sabtu, 25 Maret 2023.
Dalam video itu Maman Supratman membacakan surat isi terbuka kepada Presiden Joko Widodo dan juga sejumlah pejabat negara untuk meminta agar putranya dijadikan Justice Collaborator dalam kasus narkoba Teddy Minahasa.
Berikut adalah bunyi dari surat terbuka tersebut :
Kepada yang terhormat Presiden RI dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Menteri Hukum dan HAM, Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung RI, Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca Juga: 5 Tips Sukses Menjalani Bulan Puasa Ramadhan 2023, Umat Muslim Wajib Tahu!
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Maman Supratman dan Endang Sriwahyuningsih selaku orang tua dari AKBP Dody Prawiranegara sebagai terdakwa dalam perkara tindak pidana dengan nomor register 97 pidsus 2023 PN Jakarta Barat.
Kami mengirimkan surat terbuka ini karena sudah merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung saat ini.
Dimana putra kami AKBP Dody Prawiranegara sudah banyak membantu membuka seterang terangnya proses penyelidikan pemeriksaan perkara ini baik dalam BAP maupun di persidangan.
Namun permohonan kami masih belum mendapatkan jawaban terkait dengan status anak kami AKBP Dody Prawiranegara sebagai Justice Collaborator atau saksi pelaku yang membantu pihak penegak hukum untuk membuka seterang-terangnya.
Putra Kami sudah menyampaikan peristiwa demi peristiwa secara jujur, jelas, terperinci dan sesuai dengan fakta yang sesungguhnya terjadi, selalu ada rasa takut dan rasa khawatir.
Kami selaku orang tua dimana saat ini anak kami seorang ayah yang mencari nafkah untuk keluarganya sedang berjuang dengan kejujurannya.
Melawan atasannya yang telah memerintahkan, menekan dan memaksa putra kami untuk menjalankan perintah yang tidak benar dan kini atasan tersebut masih berpangkat jenderal.
Tidak ada kekuatan bagi putra kami seorang AKBP untuk melawan perintah seorang jenderal bintang dua.
Selain dukungan bapak-bapak yang terhormat, serta masyarakat yang menghargai kejujuran putra kami.