ASPIRASIKU - Belum lama ini beredar informasi bahwa Kemenpan RB menyatakan rencana pelaksanaan CPNS dan PPPK 2023 dibuka kuartal III Juni.
Pendaftaran CPNS 2023 ini bisa diikuti untuk umum, tercantum formasi lulusan SMA, Diploma hingga Sarjana S1.
Jumlah resmi formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk instansi daerah sebanyak 424.843 formasi. Sedangkan untuk formasi pusat mencapai 93.195.
Baca Juga: Kenapa Kang Mus Tidak Muncul di Preman Pensiun 8? Aris Nugraha Beri Kabar Kurang Sedap
Ada beberapa formasi prioritas yang menyesuaikan kebutuhan digitalisasi. Tentu saja, perekrutan ASN ini mempertimbangkan situasi dan kebutuhan Instansi.
Peserta yang akan mendaftar CPNS 2023 lulusan SMA ini harus teliti melihat syarat serta mempersiapkan dokumen untuk melakukan pendaftaran nantinya.
Terutama menyangkut dokumen-dokumen yang sekiranya sangat penting dan menjadi persyaratan untuk mengikuti tes CPNS 2023.
Pada tahun 2023 ini kemungkinan peluang bagi lulusan SMA untuk bisa menjadi ASN juga sangat besar.
Dirangkum Aspirasiku dari postingan akun instagram @aptaschool_cpns kemungkinan akan ada 8 instansi yang akan menerima pelamar berijazah SMA.
8 instansi yang menerima CPNS menggunakan ijazah SMA tersebut adalah sebagai berikut.
1. Kejaksaan Agung.
Melihat pada penerimaan CPNS sebelumnya yaitu pada 2021, Kejaksaan Agung membuka 990 formasi untuk lulusan SMA/Sederajat.
Formasi tersebut antara lain yaitu Pengadministrasian Penanganan Perkara dan Pengawal Tahanan.