ASPIRASIKU - Sebagian publik Tanah Air tengah ramai memperbincangkan kasus yang menyeret influencer Ferry Irwandi.
Ia dilaporkan oleh Mabes TNI ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana pada Senin, 8 September 2025.
Komandan Satuan (Dansat) Siber Mabes TNI sebelumnya mengakui pihaknya telah berkonsultasi dengan jajaran kepolisian di Polda Metro Jaya mengenai kasus yang diduga melibatkan Ferry, yang juga diketahui turut hadir dalam aksi demonstrasi di DKI Jakarta pada akhir Agustus 2025.
Merespons laporan tersebut, Ferry menyampaikan klarifikasi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @irwandiferry pada Senin, 8 September 2025. Ia menegaskan tidak akan menghindar dari proses hukum.
“Saya tidak lari ke mana-mana. Setelah nomor saya didoxxing pun saya tidak pernah ganti nomor, jadi kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak. Terima kasih,” tulis Ferry.
Lebih lanjut, ia menyatakan siap menghadapi konsekuensi hukum, bahkan jika harus berakhir di balik jeruji besi.
Baca Juga: Percepatan Tol Semarang–Demak Seksi 1 Digenjot, Jadi Solusi Permanen Banjir Rob?
“Oh ya satu lagi, saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” tegasnya.
Kontroversi antara Ferry dan Mabes TNI bermula dari pernyataan sang influencer dalam siniar YouTube Rakyat Bersuara pada 2 September 2025.
Dalam acara tersebut, Ferry menyinggung penangkapan seorang yang diduga intel di tengah aksi demonstrasi yang berujung ricuh.
Baca Juga: UISI Buka Beasiswa Semen Indonesia Batch III, TINJAU Syarat dan Timeline Pendaftarannya
Menurutnya, publik dibuat bingung dengan pernyataan yang berbeda dari dua institusi negara terkait insiden itu.
“Satu berita muncul, ternyata ditangkap salah satu perusuh aksi provokasi itu pegang identitas tentara, dan Puspen TNI bilang hoaks,” ungkap Ferry.