Jakarta, ASPIRASIKU – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat pelaksanaan program Satu Data Indonesia (SDI) dengan membentuk tim khusus di tingkat internal.
Langkah ini bertujuan memastikan tata kelola data nasional berjalan lebih terarah, akurat, dan aman.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, SDI bukan sekadar proyek teknis, melainkan fondasi penting dalam transformasi digital pemerintahan Indonesia.
Baca Juga: Puluhan Gempa Guncang Indonesia Semalaman, Ini Daftar Wilayahnya
“Kami telah menyiapkan tim dari Komdigi untuk memperkuat kinerja Satu Data Indonesia. Data SDI harus terjamin kemudahan berbagi pakainya, serta menjunjung tinggi norma pelindungan data pribadi,” kata Meutya dalam keterangan resmi, Rabu (20/8/2025).
Program SDI sendiri diluncurkan melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 sebagai pedoman nasional tata kelola data.
Dengan keberadaan SDI, pemerintah berharap praktik tumpang tindih data antarinstansi yang kerap menghambat perumusan kebijakan bisa diakhiri.
Meutya menekankan pentingnya pengkinian data secara rutin agar informasi yang digunakan dalam pengambilan keputusan selalu relevan.
“Pengkinian data menjadi kunci. Jika data tidak diperbarui, kebijakan yang diambil bisa keliru. Karena itu, semua instansi harus berperan aktif,” ujarnya.
Selain menekankan keakuratan dan keterbaruan data, Komdigi juga memberi perhatian besar pada aspek keamanan.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Pegadaian Dibuka Hingga 31 Agustus 2025, Fresh Graduate Bisa Melamar Posisi Ini
Tim khusus yang dibentuk akan memastikan perlindungan data, sehingga potensi kebocoran maupun penyalahgunaan bisa dicegah.
Dalam praktiknya, SDI memungkinkan instansi pusat dan daerah berbagi pakai data yang sama tanpa perlu melakukan pengumpulan ulang.