ASPIRASIKU - Pakar telematika Roy Suryo secara blak-blakan menyindir dan menertawakan sikap kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak menampilkan ijazah kliennya ke publik.
Dalam jumpa pers pada Senin, 16 Juni 2025, Roy menyebut alasan yang dikemukakan pihak kuasa hukum Jokowi seperti lelucon dalam grup lawak legendaris, Srimulat.
"Jadi kalau saya mengistilahkan, ini logika Srimulat," ujar Roy.
"Logika Srimulat artinya kita tertawakan saja," lanjutnya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini mempertanyakan klaim kuasa hukum Jokowi yang menyebut bahwa menampilkan ijazah ke publik dapat menimbulkan kekacauan.
Menurutnya, alasan itu tidak masuk akal dan hanya membuat masyarakat heran.
"Mana ada seseorang punya ijazah asli ditunjukkan terus jadi chaos? Enggak akan ada itu. Itu logika Srimulat. Logika yang terbalik-balik. Jadi kita tertawakan saja dan biarkan masyarakat yang menilai," tegas Roy.
Baca Juga: Update Terbaru Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi yang Ditangani Polda Metro Jaya
Lebih lanjut, Roy menjelaskan tidak ada aturan hukum, termasuk Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, yang melarang bukti akademik seorang pejabat publik diperlihatkan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, Jokowi yang pernah menjabat sebagai wali kota, gubernur, hingga presiden, merupakan pejabat publik yang tidak dapat dikecualikan dari kewajiban tersebut.
"Jadi tidak bisa masuk pada Pasal 17 ayat H yang dikecualikan. Jadi clear banget," pungkas Roy.***