ASPIRASIKU - Yayasan Wage Rudolf Supratman (WR Supratman) tengah dilanda dualisme kepengurusan setelah munculnya yayasan baru pada tahun 2021.
Yayasan baru ini didirikan oleh Budi Harry, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan WR Supratman.
Namun, keberadaan yayasan baru ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan keluarga serta masyarakat.
Sejarah Yayasan WR Supratman pertama kali dimulai pada tahun 1999, ketika Anthony C. Hutabarat dan Agustiani mendirikannya berdasarkan amanah dari Roekiyem Soepratijah, kakak tertua WR Supratman.
Yayasan ini diklaim sebagai satu-satunya lembaga yang sah dan memiliki tugas utama dalam menjaga warisan WR Supratman tanpa kepentingan komersial.
Humas Yayasan WR Supratman pertama, Indraputra, menegaskan bahwa pembentukan yayasan baru bertentangan dengan amanah keluarga.
"Ada yayasan yang pada 2021 membentuk suatu yayasan lagi," ujarnya pada Minggu, 16 Maret 2025.
Ia juga menambahkan bahwa kepengurusan yayasan yang berdiri sejak 1999 terdiri dari keturunan langsung WR Supratman, baik dari pihak kakak maupun adik-adiknya.
Baca Juga: Gaji Ifan Seventeen sebagai Dirut PFN Disorot Publik, Capai Rp1 Miliar, Ini Rinciannya
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah dugaan bahwa yayasan baru meminta royalti atau sumbangan dari masyarakat dengan mengatasnamakan keluarga WR Supratman.
"Ada yang meminta sumbangan atau mengatasnamakan keluarga WR Supratman, padahal itu tidak benar dan melanggar amanah keluarga," kata Indraputra.
Ia juga menekankan bahwa WR Supratman tidak menginginkan adanya keuntungan materi dari lagu "Indonesia Raya."
"Lagu Indonesia Raya itu sudah menjadi lagu milik bangsa, tidak boleh ditarik royalti atau apapun," tegasnya.