Dualisme Yayasan WR Supratman Picu Polemik, Ada Dugaan Penyalahgunaan Nama Keluarga, Hingga Permintaan Royalti Ilegal

photo author
- Senin, 17 Maret 2025 | 15:30 WIB
Dualisme Yayasan WR Supratman Picu Polemik
Dualisme Yayasan WR Supratman Picu Polemik

ASPIRASIKUYayasan Wage Rudolf Supratman (WR Supratman) tengah dilanda dualisme kepengurusan setelah munculnya yayasan baru pada tahun 2021.

Yayasan baru ini didirikan oleh Budi Harry, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan WR Supratman.

Namun, keberadaan yayasan baru ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan keluarga serta masyarakat.

Sejarah Yayasan WR Supratman pertama kali dimulai pada tahun 1999, ketika Anthony C. Hutabarat dan Agustiani mendirikannya berdasarkan amanah dari Roekiyem Soepratijah, kakak tertua WR Supratman.

Baca Juga: Ifan Seventeen Jawab Keraguan Netizen Jadi Dirut PFN, Riefian Fajarsyah: Netizen Tahunya Aku Penyanyi Doang Kan

Yayasan ini diklaim sebagai satu-satunya lembaga yang sah dan memiliki tugas utama dalam menjaga warisan WR Supratman tanpa kepentingan komersial.

Humas Yayasan WR Supratman pertama, Indraputra, menegaskan bahwa pembentukan yayasan baru bertentangan dengan amanah keluarga.

"Ada yayasan yang pada 2021 membentuk suatu yayasan lagi," ujarnya pada Minggu, 16 Maret 2025.

Ia juga menambahkan bahwa kepengurusan yayasan yang berdiri sejak 1999 terdiri dari keturunan langsung WR Supratman, baik dari pihak kakak maupun adik-adiknya.

Baca Juga: Gaji Ifan Seventeen sebagai Dirut PFN Disorot Publik, Capai Rp1 Miliar, Ini Rinciannya

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah dugaan bahwa yayasan baru meminta royalti atau sumbangan dari masyarakat dengan mengatasnamakan keluarga WR Supratman.

"Ada yang meminta sumbangan atau mengatasnamakan keluarga WR Supratman, padahal itu tidak benar dan melanggar amanah keluarga," kata Indraputra.

Ia juga menekankan bahwa WR Supratman tidak menginginkan adanya keuntungan materi dari lagu "Indonesia Raya."

"Lagu Indonesia Raya itu sudah menjadi lagu milik bangsa, tidak boleh ditarik royalti atau apapun," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X