ASPIRASIKU – Artikel ini menyajikan beberapa informasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024.
Apalagi informasi seleksi CPNS 2024 ini sangat penting dan wajib diketahui oleh para pelamar untuk mendaftar.
Adapun informasi seleksi CPNS 2024 adalah syarat dan tata cara pendaftaran. Maka dari itu, pelamar dapat simak di bawah ini.
Baca Juga: 10 Soal PPKN Kelas 7 Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban
Berdasarkan Peraturan Menpan RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut ini syaratnya.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Baca Juga: WASPADA! Ini 10 Ciri-ciri Guru Membenci Kita
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar