Pabrik Isuzu dari Thailand Pindah ke Indonesia? Simak Penjelasannya

photo author
- Kamis, 25 Januari 2024 | 20:25 WIB
Pabrik Isuzu dari Thailand Pindah ke Indonesia? Simak Penjelasannya (sumber: isuzu-astra.com)
Pabrik Isuzu dari Thailand Pindah ke Indonesia? Simak Penjelasannya (sumber: isuzu-astra.com)

ASPIRASIKU - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana perpindahan sebagian line produksi Isuzu melalui UD Trucks dari Thailand ke Indonesia pada awal tahun ini.

Meskipun belum ada kepastian mengenai rencana tersebut, Presiden Direktur PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI), Yusak Kristian, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan prinsipal di Jepang terkait keputusan tersebut.

Pada saat ini, pembicaraan dengan prinsipal Isuzu di Jepang masih dalam proses.

Baca Juga: Terbaru! Ini Cara dan Syarat Pembuatan SIM C di Tahun 2024, Mudah dan Anti Calo

Marketing Communications Manager IAMI, Puti Annisa Moeloek, belum dapat memberikan detail secara spesifik terkait hal tersebut.

Rencana pindahnya Isuzu ke Indonesia berasal langsung dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Pada kunjungannya ke Jepang pertengahan tahun lalu menjelaskan tujuannya untuk menarik investasi dari pabrikan negara ASEAN lain menuju Indonesia.

Baca Juga: Ini Cara dan Syarat Perpanjang STNK Tahun 2024, Siapkan Beberapa Dokumen Penting Ini

Pihak Isuzu menyampaikan akan memindahkan pabrik truk dari Thailand ke Indonesia dan memulai produksi pada tahun 2024 mendatang.

Oleh karena itu, pemerintah menyampaikan apresiasi atas keputusan Isuzu tersebut, serta mengharapkan agar pemindahan basis produksi tersebut dapat berjalan dengan baik.

Agus juga menjanjikan bahwa pemerintah akan memberikan berbagai kemudahan dan insentif untuk mendukung proses pemindahan pabrik.

Baca Juga: 10 Tips Merawat Ban Kendaraan Agar Awet dan Tahan Lama

Selain itu, Isuzu juga diharapkan dapat meningkatkan penggunaan komponen di dalam negeri pada proses perakitan.

Dengan mendorong jenis kendaraan yang masih dirakit menggunakan skema importasi Completely Knocked Down (CKD) agar diubah menjadi Incompletely Knocked Down (IKD).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: I Gde Evander Paridjono

Sumber: kemenperin.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X