5 Daftar Destinasi Wisata Bali yang Dapat Dikunjungi di Tahun Baru 2024

photo author
- Minggu, 10 Desember 2023 | 15:54 WIB
Potret keindahan wisata Bali. (Unsplash/ARYA KRISDYANTARA)
Potret keindahan wisata Bali. (Unsplash/ARYA KRISDYANTARA)

ASPIRASIKU - Bali adalah sebuah pulau di Indonesia yang dikenal dengan surganya tempat wisata, bahkan nama Bali dikenal di kalangan mancanegara.

Jika Bali sudah masuk dalam daftar perjalananmu, pastikan untuk mencatat beberapa rekomendasi destinasi menarik yang patut dikunjungi.

Berikut adalah rangkuman destinasi wisata di Bali yang dapat dieksplorasi di Tahun Baru 2024

Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung, Gudang Tempat Minuman Disegel

1. Ubud

Ubud, sebagai destinasi unggulan pariwisata di Bali, terkenal sebagai pusat pariwisata berbasis desa dengan ekowisata yang menitikberatkan pada budaya lokal.

Dari Bandara Ngurah Rai, perjalanan ke Ubud bisa ditempuh dalam waktu sekitar satu setengah jam dengan mobil. Jika berangkat dari Kota Denpasar, perjalanan hanya memerlukan sekitar satu jam.

Pesona Ubud terletak pada panorama khasnya: bukit hijau, teras sawah yang memikat, dan sungai dengan kejernihan yang menakjubkan. Keindahan alam Ubud layak untuk menjadi bagian dari petualanganmu!

Baca Juga: XG Rilis Lagu Winter Without You yang Kental Nuansa RnB Jadul di Musim Dingin, Ini Lirik dan Terjemahannya

2. Nusa Dua

Pantai Nusa Dua, berlokasi di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dikenal sebagai komplek wisata yang dipenuhi resor bintang dengan fasilitas mewah.

Nusa Dua memang menjadi magnet bagi para pelancong yang menginginkan pengalaman wisata yang istimewa.

Pantai Nusa Dua memiliki beberapa area, termasuk yang terbuka untuk umum dan area privat yang hanya dapat dinikmati oleh tamu hotel.

Pilihan untuk menikmati keindahan alam pantai, berjemur di tepi pantai, atau menjelajahi Peninsula dengan speed boat bisa menjadi pengalaman unik di sini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X